Kabar Bima

Bahas Tugas PPID, Pejabat Pengelola Informasi Gelar Rapat

277
×

Bahas Tugas PPID, Pejabat Pengelola Informasi Gelar Rapat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Pejabat Pengelola Informasi Pemerintah Kota Bima belum lama ini menggelar rapat di ruang kerja Asisten I Setda M Farid. Diantara poin yang dibahas dalam rapat yakni tugas pokok dan fungsi PPID utama Kota Bima.

Bahas Tugas PPID, Pejabat Pengelola Informasi Gelar Rapat - Kabar Harian Bima
Kabid Komunikasi, Desinasi dan Informasi Dinas Kominfo Kota Bima, Ahmadin. Foto: Bin

Kepala Bidang Dokumentasi dan Desiminasi Informasi Diskominfo Kota Bima Ahmadi menjelaskan, pada kesempatan rapat itu juga dibahas informasi hasil perengkingan PPID tingkat Provinsi NTB. Ke depan PPID Kota Bima akan terus didorong untuk masuk dalam deretan PPID terbaik di NTB.

Bahas Tugas PPID, Pejabat Pengelola Informasi Gelar Rapat - Kabar Harian Bima

“Kami juga membahas kendala dan masalah yang dihadapi PPID dan bagaimana solusinya. Sehingga kinerja PPID utama bisa maksimal sesuai dengan tugas dan pokok yang diemban dalam Perwali Nomor 7 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan PPID,” jelas Ahmadi.

Poin lain yang dibahas yakni terkait data-data daftar informasi publik yang ada di seluruh SKPD. Data dan dokumentasi itu nantinya harus disiapkan SKPD karena akan dikirim ke PPID utama lewat website Bimakota.go.id.

“Kendala yang kita hadapi selama ini karena web diseluruh SKPD belum terpasang secara keseluruhan,” kata dia Kamis (31/5) kemarin.

Sehingga tahun ini, Diskominfo Kota Bima telah menganggarkan untuk pemasangan web seluruh SKPD. Saat ini sedang dalam proses tender. Sekitar Bulan Juli sampai Agustus diharapkan sudah rampung sehingga seluruh web bisa dilaunching secara bersamaan.

Sementara ini diakui Ahmadi, baru ada 10 SKPD yang memiliki website. Nantinya website yang sudah ada akan dipasang kembali dengan anggaran yang ada. Sehingga tidak ada alasan lagi ketika web sudah terpasang kebutuhan Data Informasi Publik (DIP) wajib hukumnya dikirim ke PPID utama selaku pusat layanan informasi dan dokumentasi Pemkot Bima.

Untuk memaksimalkan fungsi web SKPD pihaknya akan menggelar rakor melibatkan ketua dan asisten PPID pembantu di SKPD. Selain itu akan diadakan bimbingan teknis bagi operator web SKPD melibatkan narasumber dari Diskominfo NTB dan Komisi Informasi Publik NTB.

“InsyaAllah bimtek akan kita adakan selama 2 sampai 3 hari bagi para operator web SKPD sehingga mereka bisa paham tugasnya. Tentu setelah pemasangan semua web selesai,” tuturnya.

*Kahaba-03