Kabar Bima

Uang Ngemis Anak Sumba Capai Jutaan, Tapi Dipakai Beli Ini

423
×

Uang Ngemis Anak Sumba Capai Jutaan, Tapi Dipakai Beli Ini

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penjangkauan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima dua hari terakhir terhadap anak-anak asal Sumba Barat NTT yang dipekerjakan sebagai pengemis di Kota Bima tak saja berhasil mendata sebagian besar mereka.

Uang Ngemis Anak Sumba Capai Jutaan, Tapi Dipakai Beli Ini - Kabar Harian Bima
LPA dan PSM Kota Bima saat penjangkauan pekerja anak asal Sumba di Tanjung. Foto: Dok LPA

Tim LPA yang turun di beberapa lokasi penampungan anak-anak korban eksploitasi ekonomi ini juga menemukan beberapa fakta lain yang mencengangkan. Antara lain teridentifikasi puluhan anak yang diindikasi dipekerjakan sebagai pengemis.

Uang Ngemis Anak Sumba Capai Jutaan, Tapi Dipakai Beli Ini - Kabar Harian Bima

“Sebagian dari mereka sudah putus sekolah dan hidup tanpa orangtua di Kota Bima. Sebagian lagi ada yang tinggal bersama orangtua tidak sekolah dan sisanya sedikit yang masih sekolah dengan kondisi kehidupan seadanya,” ungkap Ketua LPA Kota Bima Juhriat, Minggu (3/6) sore.

Yang menarik dari hasil temuan LPA tuturnya, uang yang dikumpulkan anak-anak asal Sumba dari hasil mengemis bisa mencapai jutaan. Sayangnya, uang mereka ini dipakai untuk menyewa sepeda motor dan permainan di Lapangan Serasuba.

“Namun, ada juga yang menggunakan untuk membeli makanan dan diberikan kepada orangtuanya. Mengemis bagi anak-anak ini sebagai ritual kehidupan. Masih ada anak-anak lainnya yang belum terdata karena di luar rumah,” jelas dia.

LPA lanjut dia, masih menelusuri apakah anak-anak yang hidup tanpa orangtua di Kota Bima merupakan korban eksploitasi terorganisir seperti terungkap dari oknum H (29) asal Sumba yang diamankan Polsek Rasanae Timur atau tidak.

“Fokus kami tertuju pada anak yang tanpa orangtua. Bagaimana mereka sampai ke Bima, apa tujuan kehidupan mereka di Bima, siapa yang membiayai. Ini masih menjadi pertanyaan besar,” kata Juhriati.

Terhadap mereka ini sambung dia, intervensi dan layanan terhadap anak disesuaikan dengan hak anak yang terabaikan. Hal ini sekaligus akan menjadi rekomendasi LPA kepada Pemerintah Kota Bima, pihak gereja di Bima, Tokoh Sumba di Bima dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

“Besok kami akan audiensi dengan Walikota Bima untuk melaporkan temuan-temuan ini. Setelah itu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan mereka ke daerah asal,” tandasnya.

*Kahaba-03