Kabar Bima

Rekrut Pegawai Siluman, Ada Aroma Nepotisme di Dishub

357
×

Rekrut Pegawai Siluman, Ada Aroma Nepotisme di Dishub

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan perekrutan 40 pegawai siluman pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima tanpa mekanisme, juga disorot oleh legislatif. Bahkan untuk mengecek kebenaran tersebut, anggota DPR Komisi I yang membidangi pemerintahan berencana akan memanggil Kadishub dan sejumlah pegawai honorer setempat. (Baca. Dishub Rekrut 40 Pegawai Siluman, 2 Diantaranya Anak Sekdis)

Rekrut Pegawai Siluman, Ada Aroma Nepotisme di Dishub - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim. Foto: Deno

“Kuat dugaan perekrutan pegawai tersebut terindikasi menyalahi aturan. Karena tidak ada perencanaan dan tahapan seleksi. Langsung saja merekrut tanpa mekanisme yang jelas,” sorot Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim, Rabu (13/6). (Baca. Kepala Dishub Akui Ada Rekrutmen Pegawai, Tapi Tak Sampai 40 Orang)

Taufik juga menyorot, dari 40 tenaga pegawai yang direkrut tersebut ternyata ada 2 anak dari Sekretaris Dishub. Ini menguatkan adanya nepotisme dalam pengangkatan pegawai, guna memuluskan masuk bekerja sebagai pegawai setempat.

“Aroma nepotisme sudah jelas, karena merekrut anaknya sendiri bekerja,” katanya.

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, wajar sejumlah pegawai honorer dinas setempat menyampaikan keluhan sekaligus menyorot kebijakan kepala dinas yang terkesan ada aroma nepotisme bersama sekretaris dinas setempat.

“Wajar pegawai honorer yang telah lama mengabdi menyuarakan isi hati, ko pegawai baru diperhatikan dan gajinyapun sama dalam satu bulan yaitu Rp.600 ribu,” bebernya.

Agar permasalahan tersebut bisa terurai dengan transparan, dalam waktu dekat lembaga DPR akan memanggil kepala Dinas dan beberapa pegawai setempat. Untuk mempertanyakan sistem dan mekanisme perekrutan pegawai baru, serta bermaksud mengetahui apakah pegawai baru tersebut merupakan titipan oknum pejabat.

Karena jelas Pemerintah Kota Bima dan Menpan-RB telah mengeluarkan instruksi  larangan perekrutan pegawai honorer baru. Sebab, dapat membebani pembiayaan pemerintah untuk belanja pegawai.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami akan segera mengusut sampai tuntas dengan memanggil kadis dan sejumlah pegawai Dishub,” tambahnya.

*Kahaba-04