Kabar Bima

Polisi Bekuk 2 Pemuda Pemilik 1 Gram Sabu-Sabu

248
×

Polisi Bekuk 2 Pemuda Pemilik 1 Gram Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Residivis narkoba asal Lingkungan Pelita Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota M dibekuk Sabtu, (23/06) sekitar pukul 14.45 Wita. Pelaku ditangkap di rumahnya bersama DD, pemuda asal Kelurahan Pane.

Polisi Bekuk 2 Pemuda Pemilik 1 Gram Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
Polisi meringkus M saat hendak kabur. Foto: Deno

Proses penggerebekan tersebut menjadi perhatian pengguna jalan dan mengakibatkan jala di Datuk Dibanta, macet.

Polisi Bekuk 2 Pemuda Pemilik 1 Gram Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Kanit ResNarkoba Polres Bima Kota Bripka Abdul Hafid mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengungkap bahwa di ruma M sedang berlangsung pesta narkoba. Tim Opsnal Sat Narkoba menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti Sabu-sabu sekitar 1 gram.

“M merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara sekitar 5 bulan yang lalu dengan kasus yang sama,” ujarnya saat berada di TKP.

Saat polisi menggerebek rumah pelaku kata Hafid, 2 pelaku sempat melarikan diri. M mencoba kabur dari pintu belakang, sementara DD berusaha melewati pintu samping rumah. Namun, polisi yang sudah berada di tiap sudut rumah, berhasil meringkus tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan Sabu-sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap, korek gas dan HP. Kini kedua pelaku akan dibawa ke kantor untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05