Kabar Bima

Ini Laporan Kekayaan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima

367
×

Ini Laporan Kekayaan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- KPU merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Bima. LHKPN tersebut pun diumumkan kepada masyarakat melalui sejumlah media massa.

Ini Laporan Kekayaan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Dari data yang diperoleh dari KPU Kota Bima, kekayaan calon Walikota Bima H A Rahman H Abidin yakni sebanyak Rp 10.095.799.267. Rinciannya, tanah dan bangunan sebanyak Rp 9.610.000.000, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 190.000.000, harta bergerak lainnya Rp 111.000.000, surat berharga Rp 3.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp 181.299.267.

Ini Laporan Kekayaan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima - Kabar Harian Bima

Untuk calon Wakil Walikota Bima Hj Ferra Amelia, tanah dan bangunan sebanyak Rp 8.600.318.000, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 1.200.250.000, harta bergerak lainnya Rp 2.000.000, surat berharga Rp 1.641.200.000, kas dan setara kas sebesar Rp 20.066.850. Sehingga total harta kekayaan Ferra sebesar Rp 13.461.834.850.

Kemudian untuk calon Walikota Bima HM Lutfi, total harta kekayaan sebesar Rp 2.655.100.000. Jumlah itu berasal dari tanah dan bangunan 1.200.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 635.000.000, harta bergerak lainnya Rp 320.000.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 500.100.000.

Calon Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, total jumlah kekayaan sebanyak 3.387.007.901, yang bersumber dari tanah dan bangunan 3.250.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000, harta bergerak lainnya Rp 122.000.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 34.063.496.

Lalu, jumlah kekayaan calon Walikota Bima Subhan HM Nur, tanah dan bangunan sebanyak Rp 2.400.000.000, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 122.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 3.308.492. Sehingga total harta kekayaan Subhan sebesar Rp 2.525.308.492.

Sementara total harta kekayaan calon Wakil Walikota Bima Wahyudin yakni sebanyak Rp 923.019.821, yang bersumber dari tanah dan bangunan 500.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 160.000.000, harta bergerak lainnya Rp 100.000.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 13.019.821, harta lainnya Rp 150.000.000.

Dari LHKPN masing – masing calon, tercatat bahwa rincian harta kekayaan dalam pengumuman ini sesuai yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dan tidak dapat dijadikan dasar oleh penyelenggara atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Kemudian, pengumuman ini telah ditempatkan di media pengumuman resmi KPK, dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban penyelenggara negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.

Pengumuman tersebut diumumkan dengan catatan lengkap, tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis, dan disyahkan di Jakarta tanggal 9 Maret Tahun 2018.

*Kahaba-01