Kabar Bima

Warga Sumba Tinggal di Rabangodu, Dapat KTP di Kelurahan Melayu

241
×

Warga Sumba Tinggal di Rabangodu, Dapat KTP di Kelurahan Melayu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang 2 hari pencoblosan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima, merebak isu tentang adanya puluhan warga Sumba yang mudah mendapatkan identitas berupa E-KTP. Bahkan, warga yang tinggal menetap di wilayah lain justeru mendapatkan identitas tersebut di kelurahan yang bukan tempat tinggalnya.

Warga Sumba Tinggal di Rabangodu, Dapat KTP di Kelurahan Melayu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Seperti yang terjadi di Kelurahan Rabangodu Utara. Warga Sumba NTT yang telah lama menetap di kelurahan setempat, baru-baru ini telah mendapatkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dari Kelurahan Melayu.

Warga Sumba Tinggal di Rabangodu, Dapat KTP di Kelurahan Melayu - Kabar Harian Bima

Warga Sumba Lukas mengaku, Dirinya tinggal di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba telah lama. Tapi mendapatkan identitas E-KTP dari Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota.

“Saya dapat E KTP sebulan yang lalu,” ujarnya melalui via telpon, Senin (26/6).

Lukas mengakui, ia mendapat identitas KTP tersebut berdasarkan bantuan temannya yang kini masih menetap di Kelurahan Melayu, hanya saja nama temannya tersebut sudah tidak diingat lagi.

“Saya dan 2 teman saya mengurus E KTP melalui dia yang menyatakan sanggup untuk mengurusnya. Dan saat ini KTP itu telah ada, dengan alamat Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota,” katanya.

Lukas menceritakan, selain dia dan 2 temannya, masih ada puluhan temannya lagi yang turut dibantu oleh temannya di Melayu, dengan domisili tempat tinggal saat ini masih berpindah-pindah.

Ditanya apakah sebelum mendapatkan KTP elekotronik Kota Bima turut menyertakan kelengkapan administrasi berupa surat keterangan siap pindah dari daerah asal? Lukas tidak bisa menjelaskan. Karena saat ini masih berada di Sumba.

Namun dia kembali mengingat, tidak pernah menyertakan surat keterangan pindah dari daerah asal, untuk menjadi warga Kota Bima ke temannya tersebut. Hanya saja, dirinya langsung dikabari bahwa KTP elektronik telah diperoleh, dan siap digunakan untuk mencoblos pada Pilkada lusa.

“Saat ini saya bersama teman-teman dari Sumba akan segera ke Kota Bima, untuk memberikan hak suara pada Pilkada nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima Hj Mariamah yang dimintai tanggapan menjelaskan, dalam pembuatan KTP elektronik tentu harus ada persyaratan yang dilengkapi, sebagai syarat administrasi dasar. Terlebih kepada warga luar daerah, yang berdomisili dan telah tinggal menetap di Kota Bima.

“Untuk warga luar daerah yang ingin mendapatkan KTP elektronik Kota Bima, tentu harus ada surat keterangan pindah dari desa (daerah asal), sebagai bahan acuan untuk dibuatkan KTP,” tandasnya.

Terkait Lukas, ia menjelaskan, bisa saja terjadi. Apabila administrasi yang diajukan lengkap. Misalnya, saat hendak mengurus administrasi kependudukan tersebut yang bersangkutan dan temanya tinggal di Rabangodu Utara. Kemudian saat E KTP keluar, mereka sudan tinggal di Kelurahan Melayu.

Kendati demikian, pihaknya akan memeriksa sistem yang telah dilalui. Apakah saat mengurus E KTP sudah disertakan surat pindah dari daerah asal.

*Kahaba-04