Besok Coblos, Panwas Pastikan APK Sudah Ditertibkan

Kabar Bima169 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Hingga berakhirnya masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Walikota dan Wakil Walikota Bima, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah ditertibkan.

Besok Coblos, Panwas Pastikan APK Sudah Ditertibkan - Kabar Harian Bima
Penertiban alat peraga kampanye oleh Panwas. Foto: Eric

Ketua Panwascam Mpunda Asrul Sani mengatakan, penertiban APK dilakukan berdasarkan aturan PKPU yakni mulai hari Minggu (24/6) pukul 00.00 wita dinihari.

Baca:   Tim Lutfi-Feri Terjerat Tipilih, Begini Penjelasan Lengkap Panwaslu

“APK yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada sejak hari Minggu sudah ditertibkan,” ujarnya, Selasa (26/6)

Asrul menjelaskan, penertiban APK di 5 kecamatan juga dibantu aparat kepolisian, TNI dan juga Dinas Pol PP Kota Bima. Adapun APK yang tersebar seperti disejumlah titik jalan protokol, persimpangan jalan maupun taman kota dan lapangan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2017, penertiban APK wajib dilakukan. Jika tidak, maka dapat menguntungkan paslon tertentu,” tuturnya.

Baca:   Keberatan Dengan Hasil Keputusan KPU, Panwaslu Siap Memproses

Asrul menambahkan, ia berharap ada informasi dari masyarakat jika masih menemukan ada APK yang masih terpampang. Agar pihaknya bisa segera menertibkannya sebelum hari pencoblosan besok.

*Kahaba-04


Komentar