Kabar Bima

Desakan Pindah Kantor Bupati Bima Makin Kencang, Ini Penjelasan Pemkab

210
×

Desakan Pindah Kantor Bupati Bima Makin Kencang, Ini Penjelasan Pemkab

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Desakan pindah Kantor Bupati Bima dari Kelurahan Jatiwangi ke Desa Dadibou Kecamatan Woha makin kencang disuarakan masyarakat Kabupaten Bima. Sudah 2 tahun terakhir wacana pemindahan pusat pelayanan Kantor Bupati Bima ini belum juga terwujud.

Desakan Pindah Kantor Bupati Bima Makin Kencang, Ini Penjelasan Pemkab - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Khaerudin. Foto: Yadien

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) H Khaeruddin memberikan penjelasan terkait hal ini untuk menjawab desakan dan pertanyaan publik. Penjelasan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Bima, Senin (2/7) kemarin.

Desakan Pindah Kantor Bupati Bima Makin Kencang, Ini Penjelasan Pemkab - Kabar Harian Bima

Menurut Khaerudin, pembangunan Kantor Bupati Bima saat ini melalui proses normatif. Pekerjaan itu bertahap mengacu pada regulasi yang jelas sesuai dengan aturan, regulasi pengadaan barang dan jasa. Pada tahun ini, merupakan tahap ke-5 pembangunannya sekaligus tahapan finishing.

“Yang namanya pembangunan bertahap, tentunya dalam pelaksanaan konstruksi tidak seperti yang kita harapkan. Namun, kenyataan yang ada sampai hari ini betul-betul luar biasa bagusnya kalau dipandang dari sisi teknis,” jelas dia.

Selanjutnya, dari aspek fisik kalau dilihat dengan kasat mata bahwa sudah mendekati 100 persen. Ia menyadari desakan dan pertanyaan masyarakat, terutama di media sosial menagih rencana pindah kantor sangat banyak.

“Cuman persoalannya diakibatkan karena antara perangkat dan sistemnya dilaksanakan secara bertahap pula. Disitu ada mecanical electrical, partisi, groundtank atau semacam sebuah tempat untuk menampung air,” paparnya.

Kalau soal pindah-memindah seperti pasca pembakaran kantor sebelumnya kata dia, mungkin bisa dilakukan. Namun sekarang ada sistem electrical yang harus dipenuhi dulu. Karena proses pelayanan pemerintahan, mulai dari pemerintahan kabupaten ke provinsi, provinsi ke pusat sudah melalui sistem online.

Demikian juga dengan para OPD-OPD pendukungnya. Jadi, Khaerudin menyimpulkan kalau bicara soal pindah dengan fisik konstruksi yang ada sekarang ini memang kelihatannya tidak ada kendala.

“Namun persoalan itu tadi, ada perangkat dan sistem yang sedang dilaksanakan secara bertahap sekarang ini,” ujarnya.

Ia juga menepis asumsi dan dugaan lain yang menjadi kendala terhambatnya proses pemindahan. Seperti informasi kemiringan bangunan, buruknya konstruksi bangunan hingga instalasi listrik di dalamnya yang bermasalah. Menurut dia semua itu hanya informasi tidak mendasar.

“Saya ini satu-satunya Magister Teknik di Kabupaten Bima. Jadi tahu persis bagaimana sisi konstruksi dan teknis bangunannya,” tegas Haeruddin yang didampingi Kabag AP Setda Kabupaten Bima Suwandy.

*Kahaba-03