Kabar Bima

Mobil Fuso Dilarang Melintas di Jalur Pawai Budaya di Bolo

204
×

Mobil Fuso Dilarang Melintas di Jalur Pawai Budaya di Bolo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Semua kendaraan besar seperti Fuso yang melewati jalan lintas Bima-Dompu akan diberhenti sementara waktu, selama proses pawai budaya dalam rangka memperingati hari jadi Bima yang ke-378 tahun 2018, Rabu (4/7). Setelah pawai, kendaraan itu diperkenankan untuk melintas.

Mobil Fuso Dilarang Melintas di Jalur Pawai Budaya di Bolo - Kabar Harian Bima
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI. Foto: Yadien

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, rekayasa jalur tetap dilakukan. Kendaraan dari arah Kota Bima menuju Dompu akan dialihkan ke jalan alternatif yakni Cabang Sanolo melintasi Desa Kara dan keluar di pertigaan Desa Rasabou.

Mobil Fuso Dilarang Melintas di Jalur Pawai Budaya di Bolo - Kabar Harian Bima

Sementara kendaraan yang dari arah Dompu, akan dialihkan ke jalan anternatif belok kiri di pertigaan cabang Bank NTB Bolo, melintasi Kantor Kecamatan Bolo dan keluar di Desa Darussalam.

“Meski demikian, untuk mobil ukuran besar tetap tidak boleh jalan karena jalan alternatif ukuranya kecil,” ujarnya, Selasa (3/7).

Untuk mengamankan kegiatan pawai budaya, pihaknya menurunkan 14 personil yang ditempatkan disepanjang jalan rute pawai budaya. Selain itu, nanti juga akan dikawal oleh anggota yang diturunkan oleh pihak Polres Bima.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima IPTU. Putu Gde Caka membenarkan bahwa mobil yang berukuran besar seperti Fuso akan diberhentikan selama pawai budaya berlangsung. Kemudian akan dilepas setelah pawai budaya usai.

Ini dilakukan karena mobil muatan besar seperti Fuso tidak bias melintasi jalan alternatif karena ruas jalannya sangat kecil dan dikuatirkan jalan akan ambruk.

“Jalan alternatif itu tidak mampu menahan beban yang berat,” tuturnya.

Kata dia, berbeda dengan mobil ukuran besar seperti bus malam yang tetap diperbolehkan jalan untuk  melintas di jalan utama, karena mobil tersebut memuat para penumpang.

“Mobil ambulance juga diperbolehkan melintasi di jalan utama dengan alasan darurat,” tukasnya.

*Kahaba-10