Kabar Bima

Natsir : Anggota Dewan Jangan Hanya Bisa Kritik

447
×

Natsir : Anggota Dewan Jangan Hanya Bisa Kritik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima M Natsir mengeritisi ketidakhadiran rekan-rekannya pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima, Rabu (11/7) siang. Sebagian besar anggota dewan tidak hadir menyebabkan sidang terpaksa diskorsing 2 kali karena tidak memenuhi kuorum. (Baca. 2 Kali Skorsing, Paripurna DPRD Lanjut Tanpa Kuorum)

Natsir : Anggota Dewan Jangan Hanya Bisa Kritik - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima M Natsir. Foto: Bin

Politisi PAN ini menilai, anggota dewan selama ini sangat rajin mengritisi pejabat birokrasi, terutama Bupati Bima ketika tidak hadir mengikuti sidang paripurna. Namun, disaat bersamaan tingkat kehadiran anggota dewan pada agenda sidang yang menjadi kewajiban sangat rendah.

Natsir : Anggota Dewan Jangan Hanya Bisa Kritik - Kabar Harian Bima

“Inilah yang saya maksud, anggota dewan jangan hanya pintar kritik ketika pejabat birokrasi tidak hadir, sementara mereka sendiri malas,” kata Natsir usai sidang.

Natsir mengaku, sidang paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Bima terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda LPJ APBD Kabupaten Bima 2017 sebelumnya sudah ditunda. Penyebabnya karena anggota dewan memaksa Bupati Bima untuk hadir.

Banmus akhirnya menjadwalkan ulang sidang paripurna pada hari ini. Setelah Bupati Bima hadir untuk menyampaikan tanggapan, justru sebagian besar anggota dewan tidak kelihatan.

Anehnya, meski secara ril dan kasat mata di ruang sidang jumlah anggota dewan tidak sampai 20 orang dari total 45 orang sidang tetap dilanjutkan tanpa kuorum. Pimpinan sidang H Muhammad beralasan peserta sidang sudah kuorum sebanyak 25 orang berdasarkan hitungan absensi.

“Mestinya itu tidak boleh, karena secara aturan kuorum itu berdasarkan kehadiran fisik bukan absen,” kata Natsir.

*Kahaba-03