Kabar Bima

Nasdem Daftar ke KPU, Muthmainnah Optimis Menang Banyak

219
×

Nasdem Daftar ke KPU, Muthmainnah Optimis Menang Banyak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Para bakal Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem Kota Bima bersama ratusan simpatisannya mendatangi Kantor KPU Kota Bima, Senin (16/7) untuk mendaftat dan menyerahkan syarat yang diminta penyelenggara Pemilu. Kehadiran jajaran partai tersebut diterima Komisioner KPU Kota Bima Fatmatul Fitria bersama staf.

Nasdem Daftar ke KPU, Muthmainnah Optimis Menang Banyak - Kabar Harian Bima
Pendaftarab Partai Nasdem Kota Bima di Kantor KPU Kota Bima. Foto: Bin

Ketua Partai Nasdem Kota Bima Muthmainnah saat diwawancara sejumlah media sesaat sebelum tiba di kantor KPU mengatakan, syarat dan ketentuan yang diminta KPU sudah lengkap. Termasuk 30 persen keterwakilan perempuan di semua Dapil.

Nasdem Daftar ke KPU, Muthmainnah Optimis Menang Banyak - Kabar Harian Bima

“Insya Allah semuanya sudah lengkap. Kita juga sudah verifikasi internal dan tidak ada kekurangan,” katanya.

Ditanya soal target perolehan suara di Pilkada Legislatif nanti, Muthmainnah mengaku bisa meraih suara terbanyak. Sebab, bakal caleg di partainya merupakan kader yang memiliki simpul – simpul basis massa. Apalagi susunan 25 orang bakal caleg di Nasdem didominasi pemuda yang memiliki potensi dan kualitas yang tidak diragukan lagi.

“Di Nasdem kanyak caleg muda dan mereka sangat layak untuk duduk di legislatif nanti. Jadi kita yakin dan optimis Pileg nanti bisa menang banyak,” katanya.

Nasdem Daftar ke KPU, Muthmainnah Optimis Menang Banyak - Kabar Harian Bima
Ketua Partai Nasdem Kota Bima Muthmainnah. Foto: Bin

Untuk sebaran perolehan kursi dimasing-masing wanita dapil sambung wanita yang juga anggota DPRD Kota Bima itu, di Dapil I Kecamatan Rasanae Timur dan Raba sebanyak 2 kursi, Dapil II Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda sebanyak 2 kursi. Kemudian Dapil III Kecamatan Asakota sebanyak 1 kursi.

“Kami sudah siapkan trik dan strategi yang mumpuni untuk meraih simpati masyarakat dan kemenangan,” ucapnya.

Apalagi 30 persen perempuan ini tambahnya, bukan hanya pelengkap syarat dan ketentuan. Tapi petarung di Dapil masing masing. Maka semakin melengkapi keyakinan untuk menang.

“Pileg kali ini menjadi milik Nasdem. Seperti Nasdem yang sudah mendominasi kemenangan pada Pilkada serentak tahun 2018,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bima Fatmatul Fitria menyampaikan, ada 5 syarat yang harus dipenuhi oleh partai. Pertama, pengajuan pencalonan oleh partai politik formulir model B dan daftar bakal calon yang disampaikan sesuai dengan ketentuan, khususnya terpenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen

“30 persen ini susunan perdapil sesuai ketentuan minimal ada di urutan 3,6,9 di Dapil I dan II dan pada Dapil III, urutannya di nomor 3 dan 5. Ketentuan ini terdapat pada formulir model B.1,” sebutnya.

Kemudian yang kedua yakni, menyampaikan pernyataan bahwa bakal Caleg yang diajukan oleh partai telah dilakukan seleksi secara demokratis. Berdasarkan AD-ART atau peraturan internal partai. Ini tertuang formulis B.2.

Selanjutnya, ada penandatanganan pernyataan pakta integritas dari pimpinan partai politik, bahwa bakal calon yang diajukan bebas dari KKN, Narkoba dan bukan pelalu kejahatan seperti kejahatan seksual terhadap anak dan bukan bandar narkotika.

Poin yang lain, partai juga harus melampirkan SK kepengurusan partai pimpinan daerah yang disyahkan oleh DPP atau disyahkan oleh provinsi sesuai dengan AD-ART atau aturan internal partai.

“Kalau ini terpenuhi, maka berkas yang diajukan oleh partai politik diberikan tanda terima. Jika ada kekurangan, maka akan dikembalikan dan tidak diberikan tanda terima, tapi dikeluarkan berita acara pengembalian untuk diperbaki sampai tanggal 17 Juli pukul 00.00 Wita,” jelasnya.

*Kahaba-01