Kabar Bima

Akademisi Duga Kerugian Negara di Bappeda Mengalir ke Pejabat Tinggi, Polisi Diminta Segera Lidik

303
×

Akademisi Duga Kerugian Negara di Bappeda Mengalir ke Pejabat Tinggi, Polisi Diminta Segera Lidik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Temuan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih oleh BPK RI Perwakilan NTB di Bappeda Kota Bima melahirkan banyak dugaan. Termasuk, aliran anggaran tersebut menuju kantong pribadi sejumlah pejabat tinggi daerah. (Baca. Di Bappeda, Belanja Rp 6 Miliar Lebih Jadi Temuan, Begini Tanggapan BPK)

Akademisi Duga Kerugian Negara di Bappeda Mengalir ke Pejabat Tinggi, Polisi Diminta Segera Lidik - Kabar Harian Bima
Ketua STISIP Mbojo – Bima Mukhlis Ishaka. Foto: Deno

Seperti yang diduga oleh akademisi STISIP Mbojo – Bima Mukhlis. Menurut dia, temuan tersebut sangat banyak di tahun anggaran satu tahun. Jadi, kejahatan anggaran itu pasti dilakukan secara berjamaah dan tersistematis. (Baca. Akui Temuan BPK Sebesar Rp 6 Miliar, Begini Penjelasan Kepala Bappeda)

Akademisi Duga Kerugian Negara di Bappeda Mengalir ke Pejabat Tinggi, Polisi Diminta Segera Lidik - Kabar Harian Bima

“Saya kira tidak hanya 4 orang itu saja yang terlibat. Kuat dugaan anggaran itu mengalir ke pejabat tinggi daerah,” sorotnya. (Baca. Temuan Rp 6 Miliar di Bappeda, Dewan Duga Ada Pemalsuan Tandatangan Pejabat Tinggi)

Muhlis menuturkan, ada lingkaran yang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan 4 orang oknum ASN di Bappeda tersebut. Apalagi banyaknya jumlah kerugian tersebut, mengindikasikan dana rakyat tersebut mengalir kemana – mana tanpa bisa di pertanggungjawabkan dengan jelas. (Baca. Kerugian Negara Miliaran di Bappeda, Sekda: LHP Sedang Diproses BPK)

Untuk menguak kemana aliran anggaran itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk masuk dan mengusut tuntas temuan kerugian yang fantastis itu. Karena dengan melakukan penyelidikan pihak yang berwenang, akan terungkap siapa saja yang menikmatinya. (Baca. 4 Orang di Bappeda Wajib Kembalikan Kerugian Negara dan Diberi Sanksi)

“Sudah saatnya aparat penegak hukum masuk untuk mengusut. Itu uang rakyat yang tidak sedikit,” katanya.

Muhlis menambahkan, untuk menguak tersebut aparat penegak hukum tidak saja fokus pada pengembalian anggaran Rp 1 miliar lebih. Tapi juga meneliti pemalsuan tandatangan pejabat untuk SPJ kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak yakin hanya 2 pejabat yang sudah bicara di media dipalsukan tandatangannya. Tapi masih ada beberapa ASN lain juga yang menjadi korban. Saya kira polisi atau jaksa segera mengusut dugaan korupsi ini,” pintanya.

*Kahaba-04