Kabar Bima

Miliki 4,16 Gram Sabu-Sabu, Terduga Bandar Ini Diringkus

269
×

Miliki 4,16 Gram Sabu-Sabu, Terduga Bandar Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memiliki narkoba jenis Sabu-sabu dan daun Ganja, pria asal Kelurahan Penaraga EL (29) ditangkap Polisi. Terduga pengedar narkoba tersebut ditangkap di bukit Kelurahan Rite, Rabu (18/8) sekitar pukul 18.00 Wita.

Miliki 4,16 Gram Sabu-Sabu, Terduga Bandar Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
EL saat diamankan bersama bukti. Foto: Dok Polres Bima Kota

KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa di jalan lintas Kelurahan Rite Ndano Nae bukit Rite akan ada transaksi jual beli narkoba.

Miliki 4,16 Gram Sabu-Sabu, Terduga Bandar Ini Diringkus - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti berupa 4,16 gram Sabu-sabu dan satu poket Ganja seberat 0,89 gram.

“Saat menggeledah badan terduga pelaku, kami menemukan barang tersebut dalam plastik hitam,” ujarnya.

Setelah diintrogasi sambung Budi, EL mengaku barang tersebut didapat dari seorang warga yang berada di Kelurahan Paruga, setelah dilakukan pengembangan di rumah yang disebut oleh EL, pihaknya tidak menemukan terduga bandar tersebut.

“Saat pengembangan, kami tidak menemukan terduga bandar dan barang bukti dalam ruumahnya. Kini EL dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut” ungkapnya.

*Kahaba-05