Kabar Bima

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bima Dapat Alokasi Dana Pusat Rp 83 Miliar

419
×

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bima Dapat Alokasi Dana Pusat Rp 83 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka memenuhi ketersediaan puskesmas yang sesuai dengan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 dan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah, diperlukan adanya upaya peningkatan fasilitas fisik puskesmas. Baik itu melalui pembangunan maupun rehabilitasi dan renovasi bangunan puskesmas.

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bima Dapat Alokasi Dana Pusat Rp 83 Miliar - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima Ganis Kristanto P. Foto: Ist

“Guna membangun sarana dan prasarana puskesmas yang memenuhi Permenkes 75 Tahun 2014, diharapkan tetap dapat dilaksanakan dalam waktu yang seoptimal mungkin. Mengingat keberadaaanya yang sangat diperlukan oleh masyarakat,” ujar Kepala Dinas kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima Ganis Kristanto P melalui siaran pers yang disampaikan ke media ini, Kamis (26/7).

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bima Dapat Alokasi Dana Pusat Rp 83 Miliar - Kabar Harian Bima

Kata dokter tersebut, untuk mempercepat ketersediaan fasilitas puskesmas di daerah, pemerintah pusat melalui Kemenkes menyediakan desain dalam bentuk prototipe. Pada Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan alokasi yang cukup fantastis dari pemerintah pusat, melalui DAK Afirmasi dan menjadi lokus Afirmasi.

“Total anggarannya sebesar Rp 83.146.049.000,” sebutnya.

Ganis memaparkan, DAK Afirmasi merupakan tambahan DAK yang dialokasikan khusus kepada daerah yang masuk dalam kategori daerah perbatasan, kepulauan dan tertinggal. Ini bertujuan semata – mata untuk mempercepat pembangunan dan infrastruktur dasar.

“Tujuan DAK Afirmasi ini untuk penguatan puskemas terutama dari sarana, prasarana dan alat kesehatan,” paparnya.

Sementara untuk lokus DAK Afirmasi tahun 2018 di Kabupaten Bima sambungnya, akan tersebar di 8 lokasi puskesmas yaitu Belo, Woha, Monta, Parado, Langgudu, Lambitu, Wera dan Pai. Dari lokasi yang disebutkan itu, akan dibangun sarana pembangunan dan puskesmas, prasarana air bersih, IPAL, genset, ousling single gardan dan kendaraan roda 2, dan Alkes.

6 lokasi bangun baru dan 2 lokasi peningkatan dengan bangunan eksisting dalam kondisi baru atau tidak dapat dibongkar. Sehingga hanya menyesuaikan dengan fasad prototipe puskesmas yaitu untuk Woha dan Langgudu.

“Untuk kontrak dan pemenang tender sudah rampung semua, dan saat ini sedang dihitung aset yang akan dibongkar. Sementara waktu selama proses pembangunan berjalan pelayanan tetap dilaksanakan dengan memindahkan sementara waktu tempat pelayanan di sekitar puskesmas,” katanya.

Ganis menambahkan, komitmen pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah akan terus melakukan lobi-lobi di pemerintah pusat untuk menyelesaikan lokus yang belum disentuh sama sekali, demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan mutu layanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan minimum sesuai dengan Permenkes. Sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

*Kahaba-01