Kabar Bima

Soal Zakat, Pemkot Tanggapi Tuntutan Mahasiswa STISIP

241
×

Soal Zakat, Pemkot Tanggapi Tuntutan Mahasiswa STISIP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Demonstrasi mahasiswa STISIP yang digelar di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin, 15 Oktober 2012 pagi tadi ditanggapi Kepala Kesejahteraan Rakrat (Kersra) Setda kota Bima, Drs. H.Ramli Ahmad, M.AP.

Soal Zakat, Pemkot Tanggapi Tuntutan Mahasiswa STISIP - Kabar Harian Bima
Pernyataan sikap yang disampaikan Mahasiswa STISIP Mbojo-Bima saat aksi di depan kantor Pemkot Bima, Senin, 15 Oktober 2012. Gambar: Bin Kalman

Ramli menjelaskan, program ‘Kota Bima Berzakat dan Magrib Mengaji’ selalu diterapkan dan dipelopori Pemerintah Kota Bima. Kalaupun mau digiring dalam penyusunan Peraturan Daerah (perda), menurut Ramli, hal itu dinilai tanggung, karena saat ini memasuki akhir tahun.

Soal Zakat, Pemkot Tanggapi Tuntutan Mahasiswa STISIP - Kabar Harian Bima

Dirinya menerangkan bahwa program tersebut saat ini berupa himbauan Walikota Bima yang implementasinya terus digenjot dalam MTQ. “Nyatanya, tiap tahun Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tetap dilaknsakan oleh Pemerintah Kota Bima. Itu bukti bahwa program tersebut bukan isapan jempol semata,” pungkas Ramli.

Ia pun menambahkan, Pemkot Bima selalu memberikan bantuan kepada Lembaga Pelaksana Tilawatil Qur’an (LPTQ) dalam Pemberian Insentif pada guru ngaji. Untuk masalah zakat, penyalurannya berjalan dengan terus-menerus. “Penyaluran ada yang setiap hari, setiap minggu dan bahkan tiap tahun, sesuai kebutuhan penerima zakat,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, penyaluran zakat pun melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena sumber zakat terbanyak dari SKPD. Sementara dari masyarakat hanya ada zakat fitrah, sehingga penyalurannya berlaku pada bulan ramadhan.
Pembagiannya kepada yang berhak, lanjut Ramli, dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat masing-masing Kelurahan.. “Transparansinya tetap dijunjung tinggi, setiap Idul Fitri pun uga tetap disampaikan jumlah zakat yang ada,” tandasnya.

Ada prosentase pembagian zakat fitrah, sebesar 82,5% dibagi kepada masyarakat miskin, sedangkan yang di setor ke Baznas Kota Bima sebesar 17,5% yang kemudian di bagi lagi kepada mualaf 12,5% dan hak Amil senilai 5%. “zakat tiap tahun tetap di salurkan, dan untuk mualaf sudah diberikan melalui lembaga pembina mualaf,” jelas Ramli Kepada Kahaba di ruangannya, Senin, 15 Oktober 2012 siang tadi. [BK/BM]