Kabar Bima

Buruh Tuntut Gaji, PT. DAS Sanggupi Bayar Rp 65 juta

267
×

Buruh Tuntut Gaji, PT. DAS Sanggupi Bayar Rp 65 juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ratusan buruh mendatangi kantor pemasaran perumahan Sambinae & residence di bilangan Kelurahan Pane Kota Bima, Senin, 15 Oktober 2012 siang ini. Mereka menuntut gaji yang hampir dua bulan belum diterima dari pihak kontraktor yaitu PT. Dian Adytama Sentosa (DAS).

Buruh Tuntut Gaji, PT. DAS Sanggupi Bayar Rp 65 juta - Kabar Harian Bima
Site Manager PT. Dian Adytama Sentosa, Tri Wahyu menandatangani kesanggupan membayar gaji para buruh di proyek pengembangan Perumahan Sambina’e & Residence, Senin, 15 Oktober 2012. Foto: Arief

Ratusan buruh setelah longmarch sekitar 3 Km dari Kelurahan Sambinae, diterima pihak manajemen PT. Dian Adytama Sentosa di Jalan Hasanudin Nomor 1 A. Ketua Buruh, Damin, menuntut kepada pihak perusahaan untuk membayar gaji mereka yang menunggak selama hampir dua bulan ini.

Buruh Tuntut Gaji, PT. DAS Sanggupi Bayar Rp 65 juta - Kabar Harian Bima

Dari keterangan Damin, sekitar 150 orang buruh didatangkan dari Jawa Timur untuk mempekerjakan proyek perumahan di Kelurahan Sambinae (Belakang Mako Brimob). Mereka selama ini digaji dengan sisitem kas bon. Mereka pun kadang hanya menerima Rp 70 ribu per dua minggu. Penggajian ini mengingkari komitmen awal. Di mana, setiap buruh di gaji Rp 60 ribu perhari dan tukang digaji Rp 75 ribu perharinya.

“Kami mendatangi pihak perusahaan untut menuntut tanggungjawab mereka atas nasib kami yang meninggalkan anak istri di Jawa,” ujar Damin dengan nada memelas. Ia pun berharap sisa gaji tersebut harus dibayar hari ini.

PT. Dian Adytama Sentosa yang diwakili oleh Site Managernya, Tri Wahyu menanggapi tuntutan ratusan buruh tersebut. Kepada sejumlah media di kantornya, Tri menjelaskan, bahwa penggajian buruh tersebut bukan tanggung jawab langsung pihak perusahaan. Pekerjaan perumahan itu dilakukan dengan kerja borongan. Untuk masalah buruh, lanjut Tri, itu menjadi tanggung jawab Kepala Mandor, Sukardin, yang dibayarkan berdasarkan progres pekerjaan.

Tri melanjutkan, di Kelurahan Sambinae rencananya akan dibangun 400 unit perumahan. Dan saat ini yang sudah dibangun berjumlah 260 unit. “Kami telah membayarkan berdasarkan progress pekerjaan,” ujar Tri saat negosiasi penyelesaian masalah di kantornya itu.

Namun ada kebijakan lain yang diambil perusahaan. Tri yang telah membicarakan persoalan ini dengan kantor pusat, di hadapan kepala tukang dan para buruh, menyanggupi untuk menambah pembayaran gaji sebesar Rp 65 juta, yang langsung dibayarkan hari ini, Senin (15/10/2012). “Kami akan bayar Rp 65 juta hari ini dan sisanya akan dibayar besok sebesar Rp 110 juta. Untuk meyakinkan pekerja, kami telah menandatangani surat pernyataan yang dibubuhi meterai,” ujar Tri.

Senada dengan Tri, Kepala Mandor, Sukardi, menerangkan hal ini hanya miskomunikasi saja. Dirinya selaku penanggung jawab para buruh, menyatakan kesanggupannya untuk membayar sisa gaji pekerja sebesar Rp 65 juta hari ini juga. “Sisanya sebesar Rp 110 juta akan kami bayarkan Selasa, 16 Oktober 2012 besok, sekitar pukul 10.00 WITA,” jelasnya.

Mendengar jawaban dari pihak manajemen PT. Dian Adytama Sentosa, akhirnya perjalanan sejauh tiga kilometer itu pun membuahkan hasil yang tidak sia-sia. Para buruh kembali ke Sambinae sekitar pukul 14.30 WITA dengan tertib dalam pengawalan pihak kepolisian. [BM]