Kabar Bima

6 Bulan Terakhir, Kominfo Optimis Capai Target PAD

201
×

6 Bulan Terakhir, Kominfo Optimis Capai Target PAD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena terbentur regulasi, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Kominfo Kota Bima semester pertama jauh dari harapan. Kendati demikian, pada semester kedua tahun 2018 dinas tersebut optimis capaian tersebut akan segera terealisasi. (Baca. 6 Bulan Pertama, Capaian PAD Dinas Kominfo 0 Persen)

6 Bulan Terakhir, Kominfo Optimis Capai Target PAD - Kabar Harian Bima
Kabid Komunikasi, Desinasi dan Informasi Dinas Kominfo Kota Bima, Ahmadin. Foto: Bin

“Iya benar 0 persen di 6 bulan pertama. Kita tidak menarik restribusi karena ada perubahan aturan,” ujar Kabid Informatika dan Desiminasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadi, Senin (6/8).

6 Bulan Terakhir, Kominfo Optimis Capai Target PAD - Kabar Harian Bima

Diakui Ahmadi, penyebab pihaknya tidak bisa menarik restribusi karena Raperda tentang restribusi jasa umum sudah dirubah. Saat ini, Raperda tersebut sedang diselesaikan. Bila sudah dilakukan penomoran oleh Bagian Hukum Setda Kota Bima, maka Dinas Kominfo akan segera melakukan pembuatan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), sebagai dasar penarikan retribusi.

“Kemarin kita sudah konfirmasi ke Bagian Hukum untuk nomor registrasi regulasi itu di Biro Hukum Provinsi daerah. Setelah itu baru pengesahan oleh Walikota Bima. Selanjutnya, dibuatkan SKRD dan kita eksen, karena sudah ada payung hukumnya,” jelas Ahmadi.

Menurut dia, angka Rp 163 juta yang menjadi target itu akan tercapai pada 6 bulan terakhir. Sebab, 51 menara atau tower ditargetkan harus menyetor restribusi sebanyak masing – masing Rp 3 juta per tahun.

“Selama ini sih tidak ada yang tidak membayar. Kalaupun ada yang nunggak, akan kita tagih terus. Makanya kita optimis, capaian PAD disisa waktu tahun ini akan terealisasi,” katanya.

Ahmadi menambahkan, penetapan retribusi Rp 3 juta untuk masing-masing menara atau tower sesuai dengan edaran Dirjen Kementrian Keuangan. Ketentuannya sudah ada dan digunakan untuk untuk menghitung besar kecilnya retribusi.

*Kahaba-01