Kabar Bima

Lutfi-Feri Ingin Dilantik di Daerah, Sekda: Bunyi Perpres Pelantikan di Provinsi

216
×

Lutfi-Feri Ingin Dilantik di Daerah, Sekda: Bunyi Perpres Pelantikan di Provinsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat menggelar acara syukuran kemenangan, calon Wakil Walikota Kota Bima terpilih Feri Sofiyan menginginkan agar acara pelantikan nanti bisa diupayakan digelar di daerah. Agar seluruh masyarakat Kota Bima bisa menyaksikannya.

Lutfi-Feri Ingin Dilantik di Daerah, Sekda: Bunyi Perpres Pelantikan di Provinsi - Kabar Harian Bima
Pasangan Lutfi – Feri saat debat. Foto: Bin

“Nanti kita akan coba bicara pemerintah pusat, semoga acara pelantikan nanti bisa dilaksanakan di Kota Bima,” katanya, kemarin.

Lutfi-Feri Ingin Dilantik di Daerah, Sekda: Bunyi Perpres Pelantikan di Provinsi - Kabar Harian Bima

Keinginan itu bukan tanpa sebab, karena di Mataram menurut Feri masih dalam suasana bencana gempa bumi. Selain itu, jika digelar di Kota Bima, maka tim pemenangan dan masyarakat tidak perlu berangkat jauh – jauh ke provinsi.

“Nanti setelah pelantikan di daerah, kita bisa bikin acara pesta rakyat,” inginnya.

Di tempat terpisah, Sekda Kota Bima Muhtar Landa menjelaskan, sesuai peraturan presiden (Perpres), pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan di ibukota provinsi. Kemudian pelantikan Gubernur di ibukota negara.

“Tetapi jika nanti ada kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi agar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan di daerah, kita juga sangat bersyukur,” ujarnya, Kamis (9/8).

Kata Muhtar, jika Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima terpilih juga meminta kepada Pemerintah Kota Bima membicarakan kepada pemerintah pusat agar pelantikan tersebut bisa dilaksanakan di daerah, juga pihaknya siap membantu.

“Kita tetap berusaha. Pemerintah juga akan siap menyiapkan dan melaksanakannya,” tuturnya.

Karena jika dilihat sambung Sekda, lebih banyak sisi positifnya pelantikan tersebut dilaksanakan di daerah. Apalagi di di Mataram dan sekitarnya masih dalam suasana bencana gempa bumi. Jika acara pelantikannya di Mataram, hanya diperbolehkan sebanyak 50 orang yang masuk dalam ruangan pelantikan. Kemudian sore hari setelah pelantikan, Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih harus segera kembali ke Kota Bima.

“Karena sehari setelahnya, Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima harus masuk kantor dan mulai beraktifitas. Jadi semakin bagus kalau bisa dilantik saja di daerah,” tambahnya.

*Kahaba-01