Kabar Bima

Laut Kembali Ingin Ditimbun, Warga Protes

232
×

Laut Kembali Ingin Ditimbun, Warga Protes

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Adanya informasi mengenai dilanjutkannya proses penimbunan laut di So Lawata oleh pihak-pihak tertentu disikapi warga Dara. Ketua Forum Pemuda Peduli Dara (FPPD), Syahbudin mengungkapkan bahwa penimbunan laut itu harus dihentikan dan tidak bisa ditawar lagi .

Laut Kembali Ingin Ditimbun, Warga Protes - Kabar Harian Bima
Warga Dara hadang alat berat yang ingin menimbun laut, Rabu, 12 September 2012 lalu. Foto: Cen

Menurut Syahbudin, sebelumnya pada tanggal 12 September 2012 lalu, warga Dara pernah memprotes dan melakukan penghadangan alat berat yang hendak digunakan untuk melakukan penimbunan di laut So Lawata itu. Kini beredar informasi bahwa beberapa orang yang mengaku memiliki hak atas tanah di bibir laut itu kembali mencoba melakukan pengurukan kembali.

Laut Kembali Ingin Ditimbun, Warga Protes - Kabar Harian Bima

Atas hal tersebut, tokoh pemuda warga Dara ini bertekad bersama-sama dengan masyarakat untuk memperjuangkan penggagalan usaha pencaplokan laut di Kota Bima, khususnya di So Lawata (sebelah utara Amahami). “Pokoknya penghentian penimbunan laut itu jadi harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Syahbudin kepada Kahaba, Selasa (16/10/2012).

Syahbudin juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bima  yang kurang proaktif dan cenderung ‘dingin’ dalam menyikapi masalah ini. Menurut Budi, harusnya pemerintah bisa mengambil peran lebih dalam menyelesaikan permasalahan yang ada melalui perangkat hukum dan pemerintahannya.

Budi juga menyatakan sikapnya mengenai adanya dugaan kuat bahwa para pengusaha tersebut memiliki sertifikat tanah yang sedang ditimbun itu. Menurutnya, disertifikasinya sebidang tanah yang masih berupa laut adalah hal yang tidak masuk akal dan menyalahi hukum yang berlaku. “Kalau benar sertifikat itu ada, maka ini adalah hasil kebobrokan pejabat Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkannya,” tuding Budi.

Oleh karena itu, FPPD pada hari Rabu (17/10/2012) besok akan menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut pengusutan penerbitan sertifikat bodong. “Hal ini harus diusut tuntas, dan kalau ditemukan ada oknum-oknum yang bersekongkol sampai terbitnya sertifikat itu, maka oknum tersebut harus diproses secara hukum,” tegasnya. [BS]