Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, IM sedang menyalahgunakan narkoba jenis Sabu-sabu dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut Tim KIA menuju TKP dan mengamankan pelaku.
Kota Bima, Kahaba.- Lagi asik menikmati Sabu-sabu, IM (41) pria asal Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat diringkus Tim KIA Sat Reskrim Polres Bima Kota, di rumahnya, Minggu (12/8) sekitar pukul 01.30 Wita.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 poket bubuk kristal diduga Sabu-sabu dan 1 buah bong alat hisap,” sebutnya.
Diakui Suratno, saat diringkus pelaku sempat membuang barang bukti, namun petugas berhasil menemukannya kembali.
“IM sudah digelandang ke Kantor Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05