Kabar Bima

Rutan Amankan Sabu-Sabu Yang Diselundupkan Pengunjung Tahanan

255
×

Rutan Amankan Sabu-Sabu Yang Diselundupkan Pengunjung Tahanan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rutan Bima berhasil menganggalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu oleh pengunjung tahanan, Rabu (15/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Kasus tersebut pun sudah diserahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses.

Rutan Amankan Sabu-Sabu Yang Diselundupkan Pengunjung Tahanan - Kabar Harian Bima
Polisi saat memeriksa kasus penyelundupan narkoba di Rutan Bima. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Kepala Rutan Bima. Kemudian anggota Opsnal beserta Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota meluncur ke Rutan Bima.

Rutan Amankan Sabu-Sabu Yang Diselundupkan Pengunjung Tahanan - Kabar Harian Bima

Kata Suratno adapun identitas pelaku yang berstatus terdakwa kasus narkotika yang menerima barang dari pengunjung yakni IM, warga Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sementara pengunjung yakni SH (35) warga yang sama.

Untuk kronologis kejadian sambungnya, sekitar pukul 14.30 Wita SH mendatangi Rutan Bima untuk membesuk IM, dengan membawa kantung plastik berwarna putih. Di dalamnya berisi 1 bungkus nasi campur dan 1 bungkus sayur.

“Petugas Rutan Bima memeriksa barang bawaan itu dan menemukan Sabu-sabu yang dimasukkan di dalam Bungkusan nasi,” ungkapnya.

Kemudian kata Suratno, Kepala Rutan Bima menghubungi anggota Opsnal dan Penyidik Resnarkoba untuk mendatangi Rutan Bima untuk melakukan tindakan awal.

“Kepala  Rutan Bima  menyerahkan barang bukti  kepada Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses. Sedangkan IM saat ini diperiksa di Rutan Bima,” ucapnya.

*Kahaba-01