Kabar Bima

Sebulan Diburu, Pelaku Curanmor Ditangkap

223
×

Sebulan Diburu, Pelaku Curanmor Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebulan diselidiki dan diburu keberadaanya, HI alias JB (26) akhirnya ditangkap di kos temannya di Kelurahan Sarae, Rabu (15/8) sekitar pukul 14.30 Wita.

Sebulan Diburu, Pelaku Curanmor Ditangkap - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

HI ditangkap karena membawa lari sepeda motor milik Syarifah warga BTN Tokotongga pada bulan Juli lalu.

Sebulan Diburu, Pelaku Curanmor Ditangkap - Kabar Harian Bima

“HI alias JB ditangkap bersasarkan laporan Polisi dengan Nomor Laporan LP/277/VII/2018/NTB/Res Bima Kota,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Kamis (16/8).

Kata Suratno, modus pelaku membawa lari motor pelaku dengan meminta pada korban agar anaknya mengantar pelaku ke Kelurahan Tanjung. Di tengah jalan, tepatnya di belakang Masjid Uswatun, pelaku menurunkan anak korban dan membawa lari motor milik korban.

Setelah itu, polisi memeriksa dan meminta keterangan dari korban. Lalu TIM KIA Sat Reskrim mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku menjual motor tersebut ke HK, sekarang sedang kami buru karena dianggap penadah dan melanggar pasal 480,” ucapnya.

*Kahaba-05