Kabar Bima

Dilapor Sering Transaksi Narkoba, Terduga Bandar Narkoba Ini Diringkus

232
×

Dilapor Sering Transaksi Narkoba, Terduga Bandar Narkoba Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memilki 26 poket sabu-sabu seberat 3,20 gram dan 2 poket ganja seberat 1,60 gram, pria asal Kelurahan Tanjung AY harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Terduga bandar tersebut ditangkap di rumahnya, Sabtu (25/8) sekitar pukul 07.00 Wita.

Dilapor Sering Transaksi Narkoba, Terduga Bandar Narkoba Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Barang bukti hasil penangkapan AY di Tanjung. Foto: Dok Polres Bima Kota

KBO Sat Narkoba Polres Bima Kita IPDA Budi Rohadi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti.

Dilapor Sering Transaksi Narkoba, Terduga Bandar Narkoba Ini Diringkus - Kabar Harian Bima

“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 3,20 gram sabu-sabu, 1,60 gram daun ganja kering, 1dompet warna coklat, 1 Timbangan, 2 Gunting, 1 Bong, 1 tabung kaca, 3 bungkus Plastik Klip, 3 isolasi, 1 Cutter, 3 Sumbu, 1 buah HP merk Nokia, 1 buah Korek Api Gas dan Uang tunai Rp 1.200.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

*Kahaba-05