Kabar Bima

Pilkades Darussalam, Baru 2 Bakal Calon Kades Daftarkan Diri

250
×

Pilkades Darussalam, Baru 2 Bakal Calon Kades Daftarkan Diri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darussalam Kecamatan Bolo memasuki 2 hari menjelang penutupan. Pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) sudah dibuka sejak 20 Agustus dan akan ditutup 28 Agustus besok.

Pilkades Darussalam, Baru 2 Bakal Calon Kades Daftarkan Diri - Kabar Harian Bima
Panitia Pilkades Darussalam Bersama Bakal Calon Kepala Desa Darussalam Abdurahman. Foto: Yadien

Namun, hingga saat ini baru 2 bakjal calon kades yang mendaftarkan diri. Keduanya mendaftarkan diri pada Senin (27/8) di Aula Kantor Desa Darussalam. Panitia masih memberikan kesempatan di hari terakhir besok bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri.

Pilkades Darussalam, Baru 2 Bakal Calon Kades Daftarkan Diri - Kabar Harian Bima

“2 orang yang mendaftarkan diri sebagai Balo Kades Darussalam tersebut yaitu, Abdurahman dan Syahbudin Abubakar,” sebut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Darussalam Iksan H Maksud.

Abdurahman didampingi simpatisannya mendaftar sekitar Pukul 10.15 Wita. Sedangkan Syamsudin Abubakar juga didampingi simpatisanya mendaftar sekitar Pukul 11.20 Wita.

“Berkas-berkasnya sudah diterima langsung oleh kami selaku panitia,” kata Iksan.

Proses pendaftaran kedua bakal calon Kades Darussalam itu lanjutnya, berjalan lancar dan aman dengan dikawal pihak keamanan dari Polisi, TNI dan Pol PP.

“Bagi yang ingin mendaftarkan diri lagi, kesempatanya masih ada sampai besok,” ujarnya.

Dijelaskanya, setelah tahapan pendaftaran pihaknya akan memverifikasi berkas para bakal calon kades dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman calon kepala desa yang memenuhi syarat.

“Paling lambat 3 hari setelah penutupan waktu pendaftaran kami akan lakukan verifikasi berkas pencalonanya lalu mengumumkan siapa calon kepala desanya,” jelas dia.

Iksan berharap seluruh lapisan warga Desa Darussalam tetap menjaga keamanan dan kenyamanan selama tahapan pemilihan kepala desa sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar dan melahirkan kepala desa sesuai harapan bersama.

*Kahaba-10