Kabar Bima

BPKAD Tetap Kawal Pengembalian Kerugian Negara di Bappeda

233
×

BPKAD Tetap Kawal Pengembalian Kerugian Negara di Bappeda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak ditetapkan waktu pengembalian kerugian negara oleh tim TPTGR, BPKAD Kota Bima tetap mengawal dan mengingatkan kepada 4 ASN Bappeda yang bertanggungjawab untuk mengembalikannya tepat waktu.

BPKAD Tetap Kawal Pengembalian Kerugian Negara di Bappeda - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin. Foto: Bin

“Waktu yang diberikan TPTGR selama 90 hari. Kita minta waktu itu benar – benar dimanfaatkan agar kerugian negara bisa dikembalikan,” ujar Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin, Kamis (30/8).

BPKAD Tetap Kawal Pengembalian Kerugian Negara di Bappeda - Kabar Harian Bima

Diakuinya, 4 ASN itu sementara ini baru mengembalikan sebesar Rp 300 juta lebih dari jumlah temuan kerugian oleh BPK RI Perwakilan Mataram sebanyak Rp 1,024 Miliar.

“Berdasarkan laporan terlampir dari Bappeda dengan menunjukkan Surat Tanda Setor (STS), ada pembayaran di bulan Mei dan Juli dengan nilai Rp 300 juta lebih,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan, STS yang diberikan oleh pihak Bappeda tentu sangat membantu dalam menghitung jumlah kerugian negara yang telah disetor. Kendati demikian, BPKAD masih membutuhkan data pengembalian yang valid, dengan memerlukan bantuan dari Inspektorat.

“Bantuan Inspektorat itu sangat penting, untuk segera mengkonfirmasikan ke BPK RI Perwakilan NTB terkait jumlah pengembalian yang telah masuk ke kas negara,” imbuhnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan 4 ASN Bappeda tersebut, menyatakan sanggup untuk mengembalikan kerugian negara. Sehingga setiap perkembangan pengembalian keuangan, pihaknya tetap akan memberikan infromasi.

“Yang jelas ASN siap mengembalikan kerugian negara, hanya membutuhkan proses dan waktu,” tambahnya.

*Kahaba-04