Pemkab Bima Rencanakan Bangun 5 Unit Pelayanan Administasi Kependudukan

Kabar Bima97 Dilihat

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya melakukan terobosan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Pemkab Bima Rencanakan Bangun 5 Unit Pelayanan Administasi Kependudukan - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Zainuddin. Foto: Dok Dinas Dukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Zainuddin mengatakan, secara spesifik, instansi teknis yang dipimpinnya merencanakan pembentukan pelayanan administrasi kependudukan di 5 titik.



“Dalam grand design yang ada, terdapat 5 wilayah prioritas yaitu Kecamatan Sape-Lambu, Monta-Parado, Sanggar-Tambora, Wera-Ambalawi dan Langgudu,” sebutnya, baru – baru ini.

Baca:   Pemkab Bima Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Keagamaan

Menurut dia, pembentukan unit pelayanan teknis administrasi kependudukan ini tentu saja ditujukan untuk lebih meningkatkan pelayanan. Langkah ini juga sejalan dengan amanat   Permendagri Nomor 120 Tahun 2017 tentang UPT Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota.

“Artinya secara organisatoris, regulasi ini cukup mendukung upaya pemerintahan daerah dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan prosedur yang tepat,” terangnya.

Baca:   Puluhan Mobdis Pemkab Bima Bakal Dilelang

Oleh karena itu untuk sementara waktu pihaknya tetap melakukan pelayanan sambil menunggu terbentuknya unit pelayanan teknis pada 5 area terluar Kabupaten Bima tersebut.

“Ke depan, pendekatan pelayanan tersebut secara bertahap menghadirkan negara pada pemukiman masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar dalam hal pemberian legalitas administrasi kependudukan,” ungkapnya.

*Kahaba-01


Komentar