Kabar Bima

Penataan Arsip, OPD Diminta Patuhi Peraturan Bupati

196
×

Penataan Arsip, OPD Diminta Patuhi Peraturan Bupati

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah mengunjungi 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Godo, Senin (3/9) panitia pendamping Tim Juri kembali menyisir 18 OPD yang berkantor di Kota Bima.

Penataan Arsip, OPD Diminta Patuhi Peraturan Bupati - Kabar Harian Bima
Tim Juri saat mengunjungi OPD. Foto: Dok Diskominfostik

Tim dimaksud terdiri dari Inspektur Pembantu Andi Haris, Kabag Hukum Amar Ma’ruf, Kabag OPA Syamsul Bahrain, Kabid Kesra BKD Rusli, Kabid Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfostik Suryadin, Hariman Arifuddin dan M Budiharta SE (Kabid BPPKAD), Kabid Kearsipan Julkifli.

Penataan Arsip, OPD Diminta Patuhi Peraturan Bupati - Kabar Harian Bima

Kabid Kearsipan Dinas perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bima Julkifli menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan patuh pada Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2017 tentang pengelolaan arsip dinamis Pemkab Bima.

“Sudah sebagian besar OPD menerapkan penataan kearsipan sesuai peraturan perundangan. Meskipun ada OPD yang terburuk dalam hal ketaatan asas UU dan Perbup,” terangnya melalui siaran pers yang disampaikan Diskominfostik Kabupaten Bima.

Menurut dia, aspek yang masih perlu dibenahi antara lain sarana dan prasarana seperti box arsip dan pembungkus arsip yang belum lengkap serta klasifikasi arsip yang ada.

Untuk itu dalam kurun waktu 2 minggu ke depan OPD diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dan penataan arsip sehingga pada pekan ketiga bulan September 2018, Tim juri dari Arsip Nasional RI (ANRI) yang akan turun melakukan penilaian sudah melihat hasilnya.

Dikatakan Julkifli, berkaitan dengan tata kelola arsip, Bupati Bima dalam pertemuan dengan tim pendamping menegaskan komitmen untuk mendukung penataan arsip OPD ini.

“OPD yang berhasil menempati peringkat 3 besar akan diberikan kesempatan untuk melakukan studi pembelajaran di ANRI Jakarta dalam rangka menghadapi e-arsip Kabupaten Bima 2019 mendatang,” tandasnya.

Usai melakukan peninjauan ke-28 OPD, Selasa (4/9) akan menuntaskan 2 OPD tersisa yaitu Dinas Kominfostik dan DLH.

*Kahaba-01