Kabar Bima

Optimalkan Pelayanan, Dinas Kominfo Sosialisasi Panggilan Darurat 112

209
×

Optimalkan Pelayanan, Dinas Kominfo Sosialisasi Panggilan Darurat 112

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bima menggelar sosialisasi layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 Kota Bima, di aula Kantor Walikota Bima, Selasa (4/9). Kegiatan dibuka oleh Asisten II Setda Kota Bima Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Syamsuddin.

Optimalkan Pelayanan, Dinas Kominfo Sosialisasi Panggilan Darurat 112 - Kabar Harian Bima
Sosialisasi layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 Kota Bima. Foto: Dok Hum

Hadir Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo, perwakilan PT. Jasnita selaku mitra Kementerian Kominfo RI, beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah. Sementara jumlah peserta sosialisasi sebanyak 35 peserta yang berasal dari OPD Pemerintah Kota Bima, Kecamatan, Kepolisian Resort Bima Kota dan BNNK.

Optimalkan Pelayanan, Dinas Kominfo Sosialisasi Panggilan Darurat 112 - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Supawarman melaporkan, sosialisasi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan secara terpadu, melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada organisasi perangkat daerah atau unit pelaksana teknis (OPD atau UPT) Pemerintah Daerah Kota Bima dan instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal darurat 112.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini tercipta kesamaan pemahaman tentang pemanfaatan dan penanganan kegawatdaruratan pada layanan nomor tunggal panggilan darurat 112,” harapnya.

Optimalkan Pelayanan, Dinas Kominfo Sosialisasi Panggilan Darurat 112 - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Supawarman. Foto: Dok Hum

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Bima menjelaskan, pada tahun 2016 Kominfo meresmikan pencanangan program layanan nomor tunggal darurat 112 dan diujicoba di 10 Kota Pilot Project yakni Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Makassar. Sebelumnya layanan ini telah berhasil diimplementasikan di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya.

“Kota Bima baru mendapatkan giliran penerapan mulai tahun 2018 ini. Hal ini dimaksudkan agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat,” katanya.

Dijelaskannya, layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat.

“Dengan berjalanannya layanan layanan nomor tunggal darurat 112, masyarakat dapat melaporkan keadaan gawat darurat ke Pemerintah Daerah baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler,” tuturnya.

Ia berharap program ini mendapat dukungan masyarakat karena dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kegiatan layanan publik.

*Kahaba-01/Hum