Kabar Bima

Tahun 2018, Kasus Pembunuhan Menurun

213
×

Tahun 2018, Kasus Pembunuhan Menurun

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kanit Pidum Polres Bima Kota IPDA Dediansyah mengungkapkan, tahun 2018 hingga bulan Agustus, Polres Bima Kota menangani kasus pembunuhan sebanyak 5 kasus. Angka ini dinilai menurun dibandingkan tahun lalu.

Tahun 2018, Kasus Pembunuhan Menurun - Kabar Harian Bima
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah. Foto: Deno

Ia menyebutkan, 5 kasus pembunuhan tersebut terjadi di 3 Kecamatan. 2 kasus di Kecamatan Lambu, 2 di Kecamatan Sape dan 1 Kasus di Kecamatan Ambalawi. Dari 5 kasus tersebut, 2 kasus naik ke kejaksaan, sedangkan 3 kasus masih dalam tahap penyidikan.

Tahun 2018, Kasus Pembunuhan Menurun - Kabar Harian Bima

“Pembunuhan terjadi akibat masalah dendam. Rata-rata ancaman hukuman dalam kasus pembunuhan ini diatas 20 tahun penjara,” sebutnya, Selasa (4/9).

Dedi mengimbau agar masyarakat tetap mawas diri dan tidak berbuat hakim sendiri. Laporkan pada penegak hukum setiap masalah yang terjadi, agar bisa selesaikan dengan aturan hukum. Karena bertindak diluar aturan sangat tidak dibenarkan, percayakan pada Polisi untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.

“Kami berharap masyarakat menyerahkan setiap masalah yang dihadapi ke penegak hukum dan dibicarakan secara kekeluargaan. Jangan main hakim sendiri, apalagi menghilangkan nyawa orang lain,” harapnya.

*Kahaba-05