Kabar Bima

Tiap Hari Kejari Bima Siapkan 30 Terdakwa untuk Disidang

234
×

Tiap Hari Kejari Bima Siapkan 30 Terdakwa untuk Disidang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dalam sehari menyiapkan 30 orang terdakwa untuk menjalani proses sidang, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita – 19.00 Wita. Terdakwa yang disidang dari beragam jenis kasus pidana.

Tiap Hari Kejari Bima Siapkan 30 Terdakwa untuk Disidang - Kabar Harian Bima
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima Ronald Thomas Mendrofa. Foto: Ompu

“Setiap Hari kami menyediakan 30 sampai 40 hari para terdakwa untuk disidangkan, bahkan bulan Maret kemarin sampai 50 orang kami sidangkan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Rhonald Thomas Mendropa, Rabu (5/9).

Tiap Hari Kejari Bima Siapkan 30 Terdakwa untuk Disidang - Kabar Harian Bima

Kata Rhonald, dari jumlah tersebut bisa saja disidangkan semua dan ada juga yang ditunda. Semua tergantung dari ada dan tidaknya hakim majelis di lokasi persidangan. Selain itu, penundaan juga diakibatkan tidak hadirnya para saksi yang meberikan keterangan dalam proses persidangan. Untuk terdakwa kasus anak-anak yang masa tahanannya semakin singkat, bisa disidangkan 2 kali dalam sepekan.

“Untuk konsumsi para terdakwa selama proses persidangan akan ditanggung kejaksaan dan pengadilan, dan setiap hari Kejaksaan akan menyediakan 7 sampai 9 orang KPU untuk ikut persidangan,” jelasnya.

*Kahaba-05