Kabar Bima

Sunat Insentif Pegawai Honor di SDN 29, Taufik: Ini Korupsi Gaya Baru

299
×

Sunat Insentif Pegawai Honor di SDN 29, Taufik: Ini Korupsi Gaya Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sikap Kepala SDN 29 Kota Bima yang memotong insentif pegawai honorer dengan alasan amal, sumbangan untuk akreditasi dan bantuan untuk kegiatan sekolah mendapat sorotan dari lembaga dewan. (Baca. Insentif Disunat Kepala SDN 29, Pegawai Honor Ngeluh)

Sunat Insentif Pegawai Honor di SDN 29, Taufik: Ini Korupsi Gaya Baru - Kabar Harian Bima
SDN 29 Kota Bima. Foto: Eric

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim menilai, kelakuan kepala sekolah itu sangat merugikan pegawai setempat. (Baca. Potong Insentif Pegawai Honor, Kepala SDN 29 Akan Dipanggil Dikbud)

Sunat Insentif Pegawai Honor di SDN 29, Taufik: Ini Korupsi Gaya Baru - Kabar Harian Bima

“Sunat insentif pegawai honorer ini bentuk korupsi gaya baru. Dalih yang dipakai konyol dan tidak berdasarkan aturan,” sorotnya, Rabu (12/9).

Duta PPP itu menuturkan, insentif yang diterima pegawai selama 1 kali dalam sebulan itu murni merupakan hak yang harus diberikan. Sebab mereka telah melaksanakan bekerja sesuai dengan jam kerja.

Menurutnya, perbuatan kepala sekolah ini sama saja mengambil dan mengorbankan pegawai untuk memperoleh haknya sebagai pekerja di sekolah. Apalagi alasan kepala sekolah terbilang tanpa dasar aturan, dan bentuk pelaporan penggunaan sejumlah dana yang terkumpul juga tidak jelas.

Oleh karena itu kata Taufik, untuk memperjelas permasalahan tersebut. Komisi I akan mengagendakan pemanggilan Kepala SDN 29 serta sejumlah pegawai honorer untuk klarifikasi.

“Kami akan segera panggil hari ini juga, agar bisa ditelusuri permasalahan ini dan segera disikapi secepatnya,” tandasnya.

Taufik menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut. Diminta kepada seluruh lembaga pendidikan untuk tidak melakukan hal serupa dengan alasan dan dalih apapun. Karena bila dilihat dari alasan sekolah, seharusnya tertuang dalam dana sekolah.

*Kahaba-04