Kabar Bima

Kades Talapiti Daftar Caleg, Pejabat Sementara Mulai Bertugas

260
×

Kades Talapiti Daftar Caleg, Pejabat Sementara Mulai Bertugas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Talapiti Kecamatan Ambawi Arsyad AB hari ini, Rabu (12/9) mulai berkantor. Arsyad menggantikan Rudiyanto Kepala Desa lama yang mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Kades Talapiti Daftar Caleg, Pejabat Sementara Mulai Bertugas - Kabar Harian Bima
Pjs Kepala Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi Arsyad. Foto: Ist

Sebelumnya Arsyad merupakan Kasi Ekonomi di Kantor Pemerintah Kecamatan ambalawi dan telah dilantik Senin (10/9) lalu sebagai Pjs Kades Talapiti.

Kades Talapiti Daftar Caleg, Pejabat Sementara Mulai Bertugas - Kabar Harian Bima

Dihari pertamanya berkantor, Arsyad langsung mengadakan rapat terbatas dengan seluruh perangkat desa untuk memperkenalkan diri dan memberikan arahan ke perangkat desa. Arsyad meminta jajarannya untuk bisa bekerjasama dalam rangka menyukseskan berbagai program kegiatan desa.

“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama karena tanpa ada kerjasama dari kita semua tentu saya selaku (Pj) Kades Talapiti akan kesulitan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dia juga meminta tanggapan dari perangkat desa, terutama kepala dusun terkait masalah dan situasi yang terjadi di wilayah masing-masing. Sebagai orang baru, tentu dirinya belum tahu dan memahami bagaimana kondisi ril berbagai persoalan di Desa Talapiti.

“Untuk itu, tadi saya meminta kepada para kepala dusun untuk menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing,” kata Arsyad.

Terkait perencanaan pembangunan desa tahun 2019, diharapkannya agar tahapan Musdes maupun Musdus dapat dilaksanakan secepatnya sehingga dapat segera dibahas dalam Musrembangdes.

Begitu juga pelaksanaan kegiatan melalui anggaran Tahap I sebesar 20 persen, ia juga berharap bisa mendapatkan informasi sejauhmana pelaksanaannya. Sehingga SPJ Tahap I dapat segera disusun agar pengajuan anggaran Tahap II 40 persen bisa segera diajukan pencairannya.

*Kahaba-03