Kabar Bima

Kasus K2 Dibahas Dewan Bersama BKPSDM dan LP2R, Supir Mantan Walikota Disebut

315
×

Kasus K2 Dibahas Dewan Bersama BKPSDM dan LP2R, Supir Mantan Walikota Disebut

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kota Bima menggelar pertemuan dengan jajaran BKSDM Kota Bima dan LSM LP2R di ruang rapat banggar, kemarin. Pertemuan itu membahas soal pendataan sampai verifikasi kelulusan CPNSD K2.

Kasus K2 Dibahas Dewan Bersama BKPSDM dan LP2R, Supir Mantan Walikota Disebut - Kabar Harian Bima
Hearing Kasus K2 di kantor DPRD Kota Bima. Foto: Eric

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Taufik HA Karim. Turut hadir juga anggota Komisi seperti Agus Wirawan dan H Ridwan Mustakim. Sementara dari pemerintah terlihat hadir Asisten III Setda, jajaran BKSDM mulai dari kepala, sekretaris dan para kepala bidang dan kasi dinas setempat.

Kasus K2 Dibahas Dewan Bersama BKPSDM dan LP2R, Supir Mantan Walikota Disebut - Kabar Harian Bima

Ketua LP2R,  Abdul Hadi mempertanyakan proses pendataan sampai dengan verifikasi kelulusan CPNSD K2. Sebab menurut dia, proses itu sarat manipulasi. Kelulusannya banyak masuk honorer di atas tahun 2010.

“Itu dapat dilihat dari riwayat pendidikannya, termasuk supir mantan Walikota Bima masuk honor tahun 2008 bisa lolos verifikasi saat pengusulan NIP,” ungkapnya.

Bahkan katanya, pengakuan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Alwi Yasin sendiri, hanya memverifikasi sebagian saja dari lulusan K2 formasi pendidikan. Namun sebagian besar bermasalah dan tidak direkomendasikan. Tpai akhirnya oleh BKSDM dinyatakan memenuhi syarat.

Hadi menyebutkan, dari total 419 lulusan CPNSD K2 berdasarkan data hasil verifikasi. Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh BKN ada sebanyak 170. Jumlah ini tentunya sudah merugikan negara. Untuk itu, pihaknya mendesak dewan segera bentuk Panitia Khusus (Pansus), agar bisa mengetahui akar permasalahannya.

Ia juga mengungkapkan, ada juga lulusan yang melampirkan rekomendasi namun kop surat dinas pendidikan dan pariwisata dalam syarat usulan. Tetapi anehnya, pada stempel justru menggunakan stempel Dikpora.

“Yang begini juga kenapa bisa lolos saat dilakukan verifikasi. Jelas ada indikasi permainan,” tudingnya.

Sementara kepala BKSDM Kota Bima H Supratman menjelaskan, seluruh proses pendataan dan verifikasi honorer K2 sudah berjalan sesuai SOP, termasuk 419 lulus CPNSD.  Pemkot Bima juga tak memakai asumsi saat melakukan pendataan, dan saat verifikasi CPNSD lulusan K2. Tetapi menggunakan data dokumen.

“Yang verifikasi bukan BKSDM. Tetapi oleh OPD terkait. BKSDM hanya memverifikasi data atau dokumen hasil verifikasi masing-masing OPD. Verifikasi juga dilakukan Menpan dan BAKN regional 10 Denpasar,” ungkapnya.

Artinya sambung Supratman, verfikasi sudah dilakukan secara berjenjang, termasuk 2 kali dilakukan uji publik dan tidak ditemukan masalah. Dengan demikian, BKN berani mengeluarkan NIP lulusan CPNSD K2 Kota Bima.

*Kahaba-04