Kabar Bima

4 Pemuda Spesialis Curas dan Jambret Diringkus

328
×

4 Pemuda Spesialis Curas dan Jambret Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 4 orang spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penjambretan yang sering beroperasi di Kota Bima berhasil dibekuk Tim KIA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Para pelaku ditangkap aparat pada waktu dan hari yang berbeda.

4 Pemuda Spesialis Curas dan Jambret Diringkus - Kabar Harian Bima
Pelaku Curas dan Jambret saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menyebutkan, 4 orang itu masing – masing AG alias DD (22) asal Desa Rato Kecamatan Bolo dan AR (19) mahasiswa asal Desa Rada. Kemudian 2 temannya yakni AJ (20) asal Desa Rada dan ER (20) asal Desa Tumpu.

4 Pemuda Spesialis Curas dan Jambret Diringkus - Kabar Harian Bima

Suratno menjelaskan, para pelaku tersebut diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda. Bermula dari penangkapan AG dan AR yang sedang berada di Taman Ria Kota Bima, Jumat kemarin.

“Saat penangkapan mereka juga diamankan parang dan satu butir peluru aktif jenis SS1,” ungkapnya.

Setelah mengintrogasi AG kata Suratno, mengaku sudah 11 kali beroperasi di Kota Bima bersama temanya AJ dan ER. Sedangkan AR sudah 3 kali beroperasi di Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti hasil keterangan AG dan AR, sehari setelahnya Tim KIA Sat Reskrim Polres Bima Kota memburu AJ dan ER. AJ kemudian diamankan di rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita, kemudian melanjutkan penggrebekan di rumah pelaku ER dan berhasil mengamankannya.

Namun, pada saat perjalanan polisi hendak menuju ke tempat penjualan barang bukti hasil kejahatan para pelaku, AJ dan ER memberontak, melawan petugas dan melarikan diri ke tengah sawah.

“Beberapa kali diberi tembakan peringatan ke udara, namun kedua pelaku masih berlari zig zag. Kemudian Tim menembak lurus ke arah kaki pelaku untuk dilumpuhkan,” katanya.

Lanjut Suratno, Tim lalu membawa pelaku yang ditembak ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Sesaat kemudian membawanya beserta barang bukti ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses.

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan tersebut yakni sejumlah Hanphone berbagai merk yang diduga hasil jambret. Sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, namun sudah di cat menjadi putih dan sepeda motor Yamaha Vixion jumbo, warna hitam. Sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Kemudian 1 buah parang dan 1 butir amunisi SS1

*Kahaba-05