Kabar Bima

Warga Tente Pertanyakan Nasib Gedung Paranaka yang Dibongkar

382
×

Warga Tente Pertanyakan Nasib Gedung Paranaka yang Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah dibongkar awal tahun 2018, keberadaan Gedung Paranaka atau lebih dikenal dengan Pasar Lama Tente sekarang tidak jelas nasibnya. Pemerintah Desa Tente yang telah membongkar, kini tak bisa melanjutkan untuk direnovasi karena terkendala soal aset.

Warga Tente Pertanyakan Nasib Gedung Paranaka yang Dibongkar - Kabar Harian Bima
Gedung Paranaka Tente. Foto: Ist

Warga desa setempat Sigit mengaku, pembongkaran gedung itu tanggal 23 Januari 2018 oleh pihak desa dan kepala dusun di desa tersebut. Sampe sekarang, gedung itu masih belum juga direnovasi.

Warga Tente Pertanyakan Nasib Gedung Paranaka yang Dibongkar - Kabar Harian Bima

“Sayang saja gedung itu dibiarkan begitu saja. Setelah dibongkar ko’ tidak dimanfaatkan,” keluhnya kepada media ini, Kamis (20/9).

Untuk mengetahui apa kendalanya, Sigit mengaku pernah menanyakannya di Pemerintah Desa Tente. Hasilnya berdasarkan keterangan Kepala Desa Tente, mengakui desa yang membongkar atap Pasar Lama Tente itu. Tapi setelah dibongkar, dipermasalahkan soal aset oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

“Kata Kepala Desa Tente, pekerjaannya tidak dilanjutkan karena itu aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bima,” ungkap Sigit.

Mendengar pengakuan Kepala Desa Tente tersebut, Sigit justru kembali menyorot kenapa beraninya pemerintah desa setempat membongkar Pasar Lama Tente, sementara bukan aset milik desa.

“Artinya Kepala Desa Tente membongkar Gedung Paranaka secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan ke Dinas Perindag,” sorotnya.

Sementara sambungnya, Dinas Perindag juga begitu mendengar ada pembokaran Pasar Lama Tente langsung melayangkang surat selama 2 kali. Demikian juga yang dilakukan oleh UPT Perindag di Kecamatan Woha.

Lalu dirinya mempertanyakan, kenapa dari Dinas Perindag atau Bupati dan Wakil Bupati Bima menutup mata masalah tersebut. Masyarakat pun merasa resah karena takut suatu waktu kayu-kayu  atapnya menimpa anak-anak yang bermain disekitar lokasi gedung dimaksud.

Dirinya berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bima segera membuka mata soal terlantarnya Gedung Paranaka. Sebab, gedung itu pasti akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

Kepala Desa Tente Setya Dermawan yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, sejak dulu pihaknya merencanakan membangun dan merenovasi gedung tersebut. Karena merasa itu aset milik desa, maka awal tahun 2018 dibongkar.

“Kita mengira itu aset Desa Tente, makanya kita bongkar. Tapi sat dilakukan pembongkaran, malah diklaim oleh Dinas Perindag,” ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan pernyataan dari Dinas Perindag pembongkaran dan renovasi Gedung Paranaka harus ada persetujuan dari Bupati Bima. Karena sudah dijelaskan demikian, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak.

“Padahal kita ingin membangun dan memperbaikinya. Atapnya membahayakan dan selama ini tidak berfungsi. Tapi keinginan kita terkendala soal aset,” tuturnya.

Setya Dermawan menambahkan, rencana pembangunan gedung tersebut akan mulai dilaksanakan tahun 2019 dan dikerjakan oleh Dinas Perindag.

“Kabarnya begitu, semoga saja terealisasi. Biar bisa dimanfaatkan,” inginnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bima H Arifuddin saat dimintai keterangan awalnya tidak ingin berkomentar banyak. Khawatir salah Komentar.

“Ini masalah aset. Kita coba telusuri dulu soal aset itu. Makanya saya belum bisa banyak komen,” tuturnya.

Arifuddin ingin, soal kelanjutan pembangunan Gedung Paranaka harus dilihat terlebih status asetnya. Sebab, jika dirinya bilang itu aset milik Dinas Perindag, khawatirnya malah bukan.

“Saya juga baru di Dinas Perindag. Jadi tidak begitu tahu soal aset gedung itu. Nanti kita cari tahu dulu status asetnya,” tambahnya.

*Kahaba-01