Kabar Bima

5 Hektar Lahan Relokasi di Sambinae Tidak Layak Ditempati

324
×

5 Hektar Lahan Relokasi di Sambinae Tidak Layak Ditempati

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 5 hektar lahan relokasi yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perkim rupanya dinilai tidak layak. Penilaian itu dilakukan oleh Konsultan Pendamping Relokasi PT Prospera. Pasalnya, lahan tersebut juga akan menjadi bencana baru untuk warga yang akan direlokasi. (Baca. Pembebasan Lahan Relokasi Pasca Banjir Baru 5 Hektar, 7 Hektar Masih Proses)

5 Hektar Lahan Relokasi di Sambinae Tidak Layak Ditempati - Kabar Harian Bima
Tim Leader Konsultan Pendamping Relokasi PT Prospera Muhammad Aras. Foto: Bin

Tim Leader Konsultan Pendamping Relokasi PT Prospera Muhammad Aras menjelaskan, lahan relokasi mestinya menjadi lokasi yang aman untuk tempat tinggal baru warga yang terdampak bencana. Sementara di Kelurahan Sambinae, 2 lokasi yang dipilih pemerintah tersebut tidak representatif. (Baca. Rehab Rekon Banjir Masih Kendala Kesiapan Lahan)

5 Hektar Lahan Relokasi di Sambinae Tidak Layak Ditempati - Kabar Harian Bima

“Di Sambinae itu menurut penilaian kami tidak layak. Karena idealnya, lahan relokasi itu harus terbebas dari bencana baru yang akan dihadapi warga,” ujarnya Aras saat ditemui di kantornya, Rabu (3/10).

Sementara di Kelurahan Sambinae kata dia, 2 lokasinya sama – sama tidak layak untuk ditempati. Pada lokasi pertama, justru berada di tempat bencana. Karena di sana berpotensi terjadi tanah longsor dan gempa bumi, dan kesulitan air. Demikian juga lokasi kedua, kesulitan air bersih dan akses jalan yang tidak ada.

Menurut dia, lahan relokasi yang dipilih oleh pemerintah mestinya berada di tempat yang membuat warga merasa nyaman. Aman dari ancaman bencana, agar bisa memulai membangun kehidupan yang lebih baik.

Tetapi, apabila pemerintah tetap akan memaksakan untuk membangun pemukiman di lahan tersebut. Pihaknya tidak bisa mengintervensi terlampau jauh. Sebab, sebagai konsultan pendamping pihaknya hanya memberikan penilian dan pertimbangan.

“Kita sudah berikan sejumlah pertimbangan soal tidak layaknya lahan di Kelurahan Sambinae. Tapi kalau pemerintah tetap mau bangun, silahkan,” katanya.

Kemudian di Kelurahan Jatibaru sambung Aras, lahan untuk relokasi dinilainya sudah layak. Lahannya berada di kaki gunung dan layak untuk dibangun. Hanya saja masih ada bebatuan untuk digeser. Dari 72  unit yang rencananya akan direlokasi, yang baru bisa dibangun rumah sebanyak 36 unit.

Sementara di Kelurahan Oi Fo’o menurut dia juga sangat layak dibandingkan di Sambinae. Di sana lokasinya rata dan air bersihnya sangat bagus. Jika seandainya pemerintah mau dan masyarakat ingin arahkan semua ke Oi Fo’o, maka akan sangat bagus.

Aras menambahkan, dari hasil rapat koordinasi dengan dinas terkait di Kelurahan Sambinae dikesampingkan dulu. Termasuk muncul dari pertimbangan mereka yang sudah disampaikan. Justru yang sekarang lagi fokus diurus yakni relokasi di Kelurahan Jatibaru. Karena pihaknya juga sudah membentuk kelompok masyarakat.

“Kalau lahan di Oi Fo’o juga sudah fix, kita tinggal membentuk kelompok masyarakat,” tuturnya.

*Kahaba-01