Kabar Bima

Pekan Depan Bagian AP Tetapkan Pal Batas 3 Kelurahan Pemekaran

277
×

Pekan Depan Bagian AP Tetapkan Pal Batas 3 Kelurahan Pemekaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mulai pekan depan, Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima menetapkan pal batas untuk 3 kelurahan pemekaran baru, masing – masing Kelurahan Jatibaru Timur, Ule dan Oi Mbo.

Pekan Depan Bagian AP Tetapkan Pal Batas 3 Kelurahan Pemekaran - Kabar Harian Bima
Kabag AP Setda Kota Bima H Fahruddin. Foto: Bin

Kabag AP Setda Kota Bima H Fahruddin menyampaikan, agenda penetapan pal batas tersebut merupakan tindaklanjut dari Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang pembentukan pemekaran kelurahan baru di Kota Bima.

Pekan Depan Bagian AP Tetapkan Pal Batas 3 Kelurahan Pemekaran - Kabar Harian Bima

“Inshaa Allah Senin pekan depan kami memulai menetapkan pal batas di Kelurahan Ule yang berbatasan dengan Kelurahan Kolo,” ujarnya, Sabtu (6/10).

Untuk memudahkan kegiatan tersebut,  pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan pada pemerintah Kelurahan Ule dan Kolo. Sekaligus mengundang tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi agar bersama melihat kondisi penetapan pal batas, agar dikemudian hari tidak terjadi polemik.

Mantan Camat Rasanae Timur itu menjelaskan, setelah penetapan pal batas di Kelurahan Ule, selanjutnya rencananya digelar di Kelurahan Jatibaru Timur dan terkahir di Kelurahan Oi Mbo.

“Jadwal di Kelurahan Jatibaru Timur dan Oi Mbo juga direncanakan pekan depan. Hanya saja masih dilakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut, inshaa allah bisa selesai pekan depan,” bebernya.

Fahruddin menambahkan, bila semua penetapan pal batas rampung. Hasilnya akan dilaporkan ke Biro Pemerintahan Provinsi NTB. Setelah itu, secara aturan Kota Bima memiliki 41 kelurahan berdasarkan administrasi dan peta wilayah.

*Kahaba-04