Kabar Bima

BK Terima Surat STISIP, H Ridwan: Kita Proses Sesuai Aturan

290
×

BK Terima Surat STISIP, H Ridwan: Kita Proses Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima H Ridwan Mustakim mengakui sudah menerima surat resmi dari STISIP Mbojo – Bima, kaitan kalimat penghinaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima kepada alumni dan lembaga kampus setempat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat internal, untuk memulai proses. (Baca. Tidak Terima Dihina, Alumni dan Lembaga STISIP Lapor Pimpinan Dewan ke Polisi)

BK Terima Surat STISIP, H Ridwan: Kita Proses Sesuai Aturan - Kabar Harian Bima
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima H Ridwan Mustakim. Foto: Bin

“Sudah kita terima surat dari STISIP tanggal 4 Oktober. Kita akan rapat dulu baru memulai proses,” ujar H Ridwan, Senin (8/10). (Baca. Sudirman DJ Sampaikan Permohonan Maaf Untuk Alumni, Mahasiswa dan Lembaga STISIP)

BK Terima Surat STISIP, H Ridwan: Kita Proses Sesuai Aturan - Kabar Harian Bima

Kata dia, hari ini BK akan mulai menggelar rapat koordinasi dengan anggota, untuk menentukan jadwan proses klarifikasi. Dari hasil rapat tersebut, akan ditentukan siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi. (Baca. Ribuan Mahasiswa dan Alumni STISIP Desak Sudirman DJ Dicopot dari DPRD)

“Kita lihat nanti hasil rapat BK. Bisa dari pihak STISIP yang kita undang dulu, atau bisa dari Pak Sudirman DJ,” katanya.

H Ridwan menegaskan, kendati yang dilapor dan diproses adalah Wakil Ketua DPRD Kota Bima. namun tidak akan menganggu proses. Pihaknya tetap akan bekerja dan mengacu sesuai aturan.

“Biasa saja, kita proses seperti biasa. BK tetap akan memproses sesuai aturan,” tandasnya.

Ia pun berharap kepada alumni dan seluruh civitas akademika STISIP untuk tetap mengontrol proses yang dilakukan oleh BK. Karena selama pemanggilan dan klarifikasi, butuh waktu.

*Kahaba-01