Kabar Bima

DPT Desa Darussalam Ditetapkan Sebanyak 1.086

263
×

DPT Desa Darussalam Ditetapkan Sebanyak 1.086

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 1.086 penduduk Desa Darussalam Kecamatan Bolo ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memberikan suara pada Pemilihan Kepala Desa Darussalam pada Desember 2018 mendatang.

DPT Desa Darussalam Ditetapkan Sebanyak 1.086 - Kabar Harian Bima
Penjabat Kepala Desa Darussalam, Agus Hakim. Foto: Yadien

“Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.084. Di DPT ada 2 orang warga yang bertambah,” ujar Penjabat Kepala Desa Darussalam Agus Hakim, Senin (8/10).

DPT Desa Darussalam Ditetapkan Sebanyak 1.086 - Kabar Harian Bima

Katanya, 2 orang pemilih yang ditambah tersebut merupakan pemilih pemula yang sebelumnya belum cukup umur untuk melakukan pemilihan pada pemilihan gubernur kemarin, tapi sudah cukup umur untuk melakukan pemilihan kepala desa pada Desember 2108 mendatang.

Dijelaskannya, jumlah DPT sebanyak 1.086 tersebut terdiri dari semua warga desa setempat yang ada di 6 RT pada 3 dusun yang ada. Di Dusun Darussalam ada 506 pemilih, Dusun Guda ada 844 pemilih dan Dusun Pali ada 455 pemilih.

“Pembahasan DPT dilakukan 2 hari yaitu hari Jumat dan Sabtu (5-6/10) sementara diumumkan pada hari Sabtu (6/10) kemarin,” bebernya.

Agus mengaku, setelah tahapan penentuan DPT telah dilakukan, kemudian pihaknya akan menyerahkan berkas DPT kepada pihak ke 3 yang akan mencetak surat suara di Kabupaten Bima.

Agus pun mengimbau kepada seluruh elemen warga desa setempat untuk bisa saling bahu membahu menciptakan pemilihan kepala desa yang aman dan damai. Mengambil peran untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan desa.

“Kita ciptakan pilkades yang riang gembira,” harapnya.

*Kahaba-10