Kabar Bima

Lurah Paruga Minta Bangun Kantor Baru, Warga Sarae Ingin Perda Ketua RT dan RW

284
×

Lurah Paruga Minta Bangun Kantor Baru, Warga Sarae Ingin Perda Ketua RT dan RW

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lurah Paruga Haerunnas mewakili masyarakat ingin pembangunan kantor lurah yang baru. Sebab selama hampir 8 tahun, jajarannya hanya menempati kantor yang masih disewa.

Lurah Paruga Minta Bangun Kantor Baru, Warga Sarae Ingin Perda Ketua RT dan RW - Kabar Harian Bima
Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil Mpunda dan Rasanae Barat di Kelurahan Paruga. Foto: Eric

“Selama ini, memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal, karena sarana dan prasarana untuk menunjang pekerjaan masih minim. Untuk itu kami minta kepada dewan, agar bisa merealisasikan tahun 2019,” pintanya saat reses anggota DPRD Kota Bima Dapil 2 di Kelurahan Paruga, Minggu (14/10).

Lurah Paruga Minta Bangun Kantor Baru, Warga Sarae Ingin Perda Ketua RT dan RW - Kabar Harian Bima

Sementara itu Ketua RT 11 Kelurahan Sarae Muhammad Agil menyampaikan, sampai saat ini pihak RT maupun RW tidak memiliki panduan guna menunjang pekerjaan. Karena sebagai ujung tombak pemerintah, pihaknya juga membutuhkan regulasi sebagai peodman kerja.

“Walikota dan Wakil Walikota Lutfi-Feri akan membuktikan janji politiknya untuk menaikan insentif RT dan RW. Tapi kami juga tidak ingin makan gaji saja, sedangkan aturan dan prosedur kerja tidak diketahui,” katanya.

Menjawab aspirasi masyarakat tersebut, wakil ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan menyampaikan, dirinya bersama 10 anggota dewan lain menegaskan akan memperjuangkan semua bentuk aspirasi masyarakat. Termasuk pembangunan kantor Kelurahan Paruga yang baru yang telah lama diusulkan. Tapi karena beberapa tahun kemarin ada usulan buat pembangunan kantor imigrasi, sehingga ditunda.

“tapi yang pasti, apa yang disampaikan oleh Lurah Paruga  akan disampaikan kepada kepala daerah untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan. Semoga ini dapat diwujudkan” harapnya.

Sementara itu terkait aturan buat RT dan RW ditanggapi Ketua Komisi I DPRD Taufik HA Karim. Dirinya MALAH menyorot kinerja Bagian Hukum Setda beserta lurah, karena selama ini dewan telah mengesahkan perda RT dan RW, dan harusnya telah sampai di tangan ketua RT dan RW.

“Pekan ini kami akan panggil Kabag Hukum bersama beberapa lurah, untuk menanyakan sampai sejauh mana perda tersebut sampai di tangan RT dan RW,” tegasnya.

Alfian kembali menambahkan, selain 2 aspirasi tersebut. Banyak aspirasi masyarakat yang kini telah diperjuangkan kepala daerah bersama anggota dewan, dan telah dituangkan dalam KUA-PPAS di tahun 2019.

“Inshaa Allah janji politik Bapak Walikota dan Wakil Walikota Bima  HM Lutfi dan Feri Sofiyan saat kampanye, direalisasikan. Karena dari semua program prioritas Lutfi-Feri akan masuk dan terakomodir di APBD murni 2019,” tambahnya.

*Kahaba-04