Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah guru di Kota Bima dibuat tertipu dengan ulah Perusahaan ILMCI yang telah membagikan kartu untuk mengakses kebutuhan pendidikan. Kartu itu tidak digratis, tapi dibayar dengan harga Rp 250 ribu untuk masing-masing guru, caranya pun dilakukan dengan memaksa.
Guru SDN 15 Kota Bima Gufran mengakui, kartu itu dibagikan bulan kemarin, September 2018. Sosialisasi pun dilakukan pada bulan yang sama, sesaat sebelum kartu itu dibagikan. Hanya saja, kartu itu disuruh bayar dengan cara dipaksa.
“Semua guru sertifikasi membayar itu dengan harga Rp 250 ribu, karena sudah diberi izin oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bima,” ungkapnya, Sabtu (20/10).
Diakui Gufran, sosialisasi dan pembagian kartu tersebut juga dilakukan dengan dadakan. Karena perusahaan itu menyebut sudah disetujui Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, para guru sertifikasi baik yang sudah PNS maupun honor, menyepakati untuk membayar sesuai harga yang ditetapkan.
Cara pembayaran kartu itu kata dia, dipotong masing – masing UPT dari dana kesra untuk guru PNS yang sudah sertifikasi. Sementara guru honor yang sertifikasi kemungkinan dipotong setelah dana sertifikasi keluar.
Hanya saja masalahnya sekarang, kartu dimaksud tidak bisa dimanfaatkan. Jika awalnya saat sosialisasi bisa digunakan untuk mengakses sebanyak 16 fitur seperti online e-tryout, prediksi soal UN, e-flashcard, e-book, edu games, edukasi nilai karakter bangsa, online tutorial, bimbingan belajar online, Toefl preparation dan simulation, HSK preparation dan simulation, english for business, latihan soal CPNS dan lain lain.
Tapi setelah kartu berada di tangan para guru, fitur – fitur yang tertera dalam kartu tersebut tidak bisa diakses, apalagi dimanfaatkan.
“Saat kita masuk ke laman www.ilcmi.com, semuanya kosong. Tidak ada fitur – fitur itu,” katanya.
Karena semua guru sudah ditipu oleh perusahaan tersebut, pihaknya berencana untuk melaporkannya ke polisi. Saat ini beberapa guru di berbagai kecamatan sedang melakukan koordinasi dan mengumpulkan kartu tersebut.
Gufran menambahkan, semua guru merasa ditipu dan dipaksa untuk menggunakan kartu itu. Sementara, fungsinya tidak ada sama sekali. Harga kartu Rp 250 ribu, jika dikalikan dengan jumlah guru yang sertifikasi ribuan orang, itu bukan jumlah uang yang sedikit.
“Kita akan segera lapor polisi, sekarang lagi konsolidasi dan koordinasi dengan semua guru,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Alwi Yasin saat dikonfirmasi media ini mengaku kaget dan baru mengetahui adanya kartu tersebut.
“Kalau ada perusahaan seperti ini atau apapun, segera koordinasi dengan dinas. Untuk mengetahui betul atau tidak kartu itu,” ujarnya.
Yang jelas menurut Alwi, dirinya tidak pernah memerintahkan perusahaan tersebut untuk menjual kartu dimaksud ke pada guru di Kota Bima.
“Saya justru tahu sekarang,” ucapnya.
Terhadap masalah ini, diimbau kepada seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Dikbud, untuk segera melaporkan perusahaan tersebut ke penegak hukum.
“Ini tindakan penipuan laporkan saja,” sarannya.
*Kahaba-01/04