Kabar Bima

FKGO Duga Pembagian Kartu ILCMI Ada Permainan UPT

230
×

FKGO Duga Pembagian Kartu ILCMI Ada Permainan UPT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembagian kartu dari perusahaan ILCMI untuk mengakses kebutuhan pendidikan kini menjadi polemik. Guru – guru yang merasa ditipu, saat ini tengah mendatangi masing – masing UPT, mempertanyakan kejelasan kartu yang sudah dibayar sebesar Rp 250 ribu tersebut. (Baca. Kartu ILCMI Tidak Bisa Digunakan, Ribuan Guru di Kota Bima Kena Tipu)

FKGO Duga Pembagian Kartu ILCMI Ada Permainan UPT - Kabar Harian Bima
Ketua Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGO) Kota Bima Ikbal Tanjung. Foto: Ist

Muncul indikasi, jika distribusi dan pembayaran kartu yang saat ini tidak bisa dimanfaatkan tersebut, ada permainan dari UPT. Sebab, Dinas Dikbud tidak memerintahkan UPT memotong uang guru untuk membayar kartu dimaksud.

FKGO Duga Pembagian Kartu ILCMI Ada Permainan UPT - Kabar Harian Bima

Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGO) Kota Bima Ikbal Tanjung. Dinas Dikbud hanya memberikan rekomendasi sosialisasi kegiatan kartu ini, tidak untuk rekomendasi pembayaran atau pemotongan uang guru.

“Kalau dinas tidak merekomendasikan pemotongan untuk pembayaran kartu itu, jelas indikasinya ada permainan UPT dengan perusahaan tersebut, ada fee untuk UPT,” duganya saat menghubungi media ini, Sabtu (20/10).

Kata Ikbal, saat ini mereka terus berkoordinasi dengan sejumlah guru dan UPT, untuk memperjelas soal kartu yang tidak memiliki manfaat itu. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, ternyata pemotongan uang untuk membayar kartu itu sudah terjadi di Kecamatan Raba dan Kecamatan Asakota.

“Baru di 2 kecamatan, sementara di UPT Kecamatan Mpunda, Rasanae Barat dan Rasanae Timur belum. Karena guru cepat bereaksi setelah ada pemberitaan masalah ini,” katanya.

Saat ini, guru yang sudah memegang kartu itu akan membawa kembali di UPT. Seperti yang dilakukan mereka di Kecamatan Asakota, akan menyerahkan kembali kepada UPT.

Terhadap masalah ini sambung Ikbal, semua guru merasa keberatan dan ditipu. Karena tindakan ini masuk unsur pungutan liar, secepatnya mereka akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami minta uang guru – guru yang sudah dipotong juga dikembalikan,” tegas pria yang juga mengajar di SDN 29 Kota Bima itu.

*Kahaba-01