Kabar Bima

TTD Dipalsukan, Honor Afnah Selama 2 Bulan Bantu PJ Walikota Hilang

205
×

TTD Dipalsukan, Honor Afnah Selama 2 Bulan Bantu PJ Walikota Hilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Afnah, pegawai honorer Asisten III Setda Kota Bima kini sedang gelisah dan merasa kesusahan. Sebab, insentifnya selama 2 bulan mengabdi diduga dibawa lari oknum pegawai Humas Setda Kota Bima.

TTD Dipalsukan, Honor Afnah Selama 2 Bulan Bantu PJ Walikota Hilang - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepada kahaba.net ia menceritakan, di bulan Juli dan Agustus dirinya ditunjuk untuk membantu pelaksanaan tugas PJ Walikota. Mulai dari menyiapkan dan membantu berkas tugas kepala daerah sementara itu. Saat itu, dirinya tidak lagi bekerja di ruangan Asisten III.

TTD Dipalsukan, Honor Afnah Selama 2 Bulan Bantu PJ Walikota Hilang - Kabar Harian Bima

“Selama 2 bulan otomatis bekerja di kediaman PJ Walikota, sehingga wajar tidak berada di ruang asisten III,” ujarnya, Senin (22/10).

Afnah menuturkan, yang diketahuinya selama bekerja membantu Pj Walikota Bima dia mendapatkan insentif di Bagian Humas dan Protokoler. Sebulan bekerja, dia akan mendapat upah Rp 400 ribu. Sehingga dalam 2 bulan, ia seharusnya mendapatkan upah Rp 800 ribu.

“Mungkin Rp 800 ribu ini tidaklah besar, tapi bagi saya yang memiliki 3 anak sangat bermanfaat untuk membantu biaya perekonomian keluarga,” katanya.

Afnah menuturkan, raibnya insentif itu ketika mengkroscek pada bagian bendahara Humas dan Protokol Setda Kota Bima. Saat itu dijawab agar menanyakan ke staf berinisial SH yang bertugas membayarkan insentif. Mendapat penjelasan tersebut, dirinya mencoba menanyakan ke SH. Tapi justeru disuruh tanya kembali ke bendahara.

“Saya disuruh bolak-balik menanyakan dan selalu mendapatkan jawaban yang sama,” bebernya.

Bahkan karena merasa ditipu, dirinya memberanikan diri untuk melihat dokumen pengambilan upah, dan kaget telah tertera nama dan tandatangannya sebagai penerimaan insentif tersebut.

“Saya kaget, ada tandatangan saat menerima upah di bulan Juli dan Agustus. Padahal saya tidak pernah mengambil uang tersebut sepeserpun,” ungkapnya.

Untuk memperjelas nasibnya, dalam waktu dekat akan melaporkan ke Sekda, Wakil Walikota dan Walikota Bima. Karena merasa haknya telah dirampas dan tanda tanganya telah dipalsukan.

“Besok akan saya laporkan, oknum yang memalsukan dan mengambil upah saya bisa ditindak,” inginnya.

Sementara itu Plt Kabag Humas H Abdul Malik yang dimintai tanggapan mengaku baru mendengarnya, dan akan segera menindaklanjuti dengan segera.

“Saya akan kroscek dulu dan menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada bendahara dan staf,” janjinya.

*Kahaba-04