Kabar Bima

Bobol Ruko dan Curi 30 Unit HP, 3 Terduga Pelaku Diringkus

225
×

Bobol Ruko dan Curi 30 Unit HP, 3 Terduga Pelaku Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- 3 orang komplotan diduga pembobol Rumah Toko (Ruko) milik Muhammad Amin di Dusun Transad Satu, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Manggelewa, Selasa sore kemarin.

Bobol Ruko dan Curi 30 Unit HP, 3 Terduga Pelaku Diringkus - Kabar Harian Bima
3 pelaku pembobol ruko bersama sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone diamankan. Foto: Ist

Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Manggelewa IPDA Ramli, bersama anggota Kanit Reskrim Aiptu Sahrir, Brigadir Jainudin dan Brigadir Sugianto.

Bobol Ruko dan Curi 30 Unit HP, 3 Terduga Pelaku Diringkus - Kabar Harian Bima

Kapolsek IPDA Ramli mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut masing – masing RZ (18) asal Dusun Transad, Desa Doromelo, AR (17) asal Dusun Jatimengi Desa Tekasire, GL (18) Dusun Meci Angi Desa Soriutu.

”Ketiga terduga kami amankan di Polsek guna diproses,” kata Kapolsek.

Berdasarkan LP Nomor: LP/65/X/2018/NTB/Res Dompu/Sek Manggelewa atas laporan korban (Muhammad Amin red) dan diperkuat oleh saksi yang melihat kejadian pembongkaran tersebut mengarah pada ketiga terduga.

Adapun kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa RZ menjual Handphone Merk OPPO warna putih ke salah satu warga setempat. Lalu, warga yang membeli HP mengakui barang tersebut ia membelinya dari RZ.

“Kami pun langsung menangkap RZ dirumahnya,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, dari pengembangan itu RZ mengakui pembongkaran Ruko tersebut bersama 2 orang temannya yaitu GL dan AF. Akhirnya ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti diamankan.

”Dari hasil interogasi pelaku pembongkaran melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu Ruko menggunakan Tang dan berhasil mengambil barang-barang di dalam Ruko berupa Handphone dengan jumlah 30 unit,” tuturnya.

*Kahaba-09