Kabar Bima

Soal Pemotongan Honor, Inspektorat Periksa 3 Pegawai Humas

224
×

Soal Pemotongan Honor, Inspektorat Periksa 3 Pegawai Humas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Inspektorat akhirnya memanggil pegawai Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima,  yang berurusan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemotongan insentif milik Afnah selama 2 bulan. (Baca. TTD Dipalsukan, Honor Afnah Selama 2 Bulan Bantu PJ Walikota Hilang)

Soal Pemotongan Honor, Inspektorat Periksa 3 Pegawai Humas - Kabar Harian Bima
Plt. Kepala Inspektorat Kota Bima H. Syamsuddin. Foto: Bin

Plt Kepala Inspektorat H Syamsuddin mengaku, setelah mendapat perintah Sekda, pihaknya memanggil dan memintai sejumlah keterangan 3 pegawai Bagian Humas dan Protokol di ruang rapat Inspektur. (Baca. Soal Honor Raib, Sekda: Biar Inspektorat Yang Bertindak)

Soal Pemotongan Honor, Inspektorat Periksa 3 Pegawai Humas - Kabar Harian Bima

Dirinya juga dibantu 2 Inspektur Pembantu (Irban) untuk melakukan pengambilan keterangan dan pemeriksaan, agar diketahui akar permasalahan dan sejauhmana kebenaran informasi yang telah muat di media.

“Setelah memeriksa dan mengambil keterangan, hasilnya telah kami rampungkan dan akan disampaikan ke Sekda,” katanya, Rabu (24/10).

Kemudian terkait informasi pemalsuan tanda tangan dan raibnya honor 2 bulan asisten III setda tersebut, mantan kepala Bappeda tersebut enggan berkomentar jauh dan tidak ingin menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Saya tidak bisa menceritakan, yang jelas hasil dan sanksi apa yang diberikan, bisa tanyakan langsung ke bapak Sekda,” tuturnya.

*Kahaba-04