Kota Bima, Kahaba.- Operasi Zebra akan mulai dilaksanakan Sat Lantas seluruh Indonesia, termasu di Bima. Untuk itu, warga yang berkendara tetap mematuhi aturan dan ketentuan hukum lalu lintas.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, Operasi Zebra merupakan operasi rutin yang dilaksanakan tiap tahun. Sasaran operasi yakni penegakan hukum di bidang lalu lintas. Operasai tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018.
“Kami akan menyediakan 52 personil gabungan dari Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, POM TNI, Brimob dan personil dari Dishub yang akan melaksanakan Operasai Zebra,” katanya, Jumat (26/10).
Menurut Suratno, siapapun yang tidak mematuhi aturan saat berkendara di jalan umum, kemudian didapat oleh petugas saat melaksanakan operasi. Maka akan ditindak dan diberikan sanksi.
Untuk itu pihaknya berharap agar pengendara tetap melengkapi kendaraan dengan SIM dan surat kelengkapan diri.
“Petugas akan memeriksa SIM, STNK, Helm hingga kelengkapan kendaraan seperti kaca Spion, lampu sen, knalpot standard an kelengkapan lain,” sebutnya.
*Kahaba-05