Kabar Bima

FHI Kota Bima Turun ke Jalan, Desak Dibatalkan Perekrutan CPNS Jalur K2

212
×

FHI Kota Bima Turun ke Jalan, Desak Dibatalkan Perekrutan CPNS Jalur K2

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ratusan tenaga honor K2 yang tergabung di Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Bima kembali turun ke jalan, Selasa pagi (30/10) mempertanyakan nasib mereka yang tak kunjung ada titik terang. Kantor DPRD Kota Bima dan Kantor Pemkot Bima jadi titik mereka menyampaikan aspirasi.

FHI Kota Bima Turun ke Jalan, Desak Dibatalkan Perekrutan CPNS Jalur K2 - Kabar Harian Bima
FHI saat aksi di depan kantor DPRD Kota Bima. Foto: Deno

Ketua FHI Kota Bima M Jubaer menyampaikan, aksi tersebut merupakan aksi jilid 2 dengan tuntutan yang sama. Para honorer K2 meminta agar dewan tetap komitmen perjuangkan nasib honor K2.

FHI Kota Bima Turun ke Jalan, Desak Dibatalkan Perekrutan CPNS Jalur K2 - Kabar Harian Bima

“Angkat seluruh honorer K2 tanpa batas usia dan tanpa tes. Segera lakukan uji publik data K2 Kota Bima dan batalkan rekutmen CPNS dari jalur K2,” desaknya.

Jubaer juga meminta dukungan moril dan finansial dari Walikota dan DPRD Kota Bima untuk membantu perjuangan Forum Honorer Indonesia Korda Kota Bima dalam memperjuangkan aspirasi seluruh tenaga K2 Kota Bima serta segera mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Mentri PAN-RB serta DPR R. Agar tuntutan tersebut dapat disampaikan dan segera disahkan revisi Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 sebagai landasan hukum pengangkatan honorer K2 se-Indonesia.

“Apa guna bekerja puluhan tahun, kalau nasib tidak ada kejelasan. Apalagi 5 tahun kedepan, akan ada pemutihan besar-besaran terhadap honorer K2 disuluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Bima Komisi I Taufik AH Karim mengatakan, sudah mengutus 2 orang anggota Komisi I DPRD Kota Bima untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke Kementrian PAN-RB dan ke DPR RI hanya saja jawaban dari kementrian tersebut tidak akan merubah dan menunda apalagi membatalkan keputusan penjaringan CPNS tahun 2018. Karena keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan semua Menteri terkait.

“Kami juga mengajukan agar perekrutan CPNS ke depan akan mengambil setengah dari K2 dan setengah dari umum,” ungkapnya.

Untuk hasil di DPR RI sambung Taufik, tuntutan tersebut juga diperjuangkan oleh Komisi 2 DPR RI dan DPR RI sudah menyampaikan surat aspirasi pada pihak eksekutif. Hanya saja sampai saat sekarang belum ada jawaban dan keputusan yang resmi. Hal tersebut disampaikan langsung disampaikan oleh Ahmad Badowi selaku anggota Komisi 2 DPR RI pada bulan yang lalu.

“Perjuangan jangan berhenti disini, mari sama-sama kita perjuangkan aspirasi ini. Kami di DPR siap berjuang agar harapan K2 diwujudkan,” ajaknya.

Setelah selesai aksi di DPR Kota Bima, masa aksi dari FHI langsung menuju kantor BKD Kota Bima untuk menyampaikan aspirasi terkait Kemenpan 36 2018 dan meminta untuk mengsahkan revisi undang-undang PNS Nomor 5 Tahun 2014. Kemudian aksi dilanjutkan di Kantor Pemkot Bima.

*Kahaba-05