Kabar Bima

Penyalahguna Narkoba Rehab di BNNK Bima Meningkat, Penyuluhan P4GN Diklaim Efisien

414
×

Penyalahguna Narkoba Rehab di BNNK Bima Meningkat, Penyuluhan P4GN Diklaim Efisien

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penangkapan sejumlah bandar, pengedar hingga penyalahguna narkoba di Bima meningkat di tahun 2018. Begitu juga bagi para penyalaguna yang daftar untuk direhabilitas di BNNK Bima, juga meningkat.

Penyalahguna Narkoba Rehab di BNNK Bima Meningkat, Penyuluhan P4GN Diklaim Efisien - Kabar Harian Bima
Kepala BNNK Bima AKBP Ivanto Aritonang. Foto: Deno

Meningkatnya penyalahguna yang rehab tersebut diklaim Kepala BNNK Bima AKBP Ivanto Aritonang karena efisiennya penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Penyalahguna Narkoba Rehab di BNNK Bima Meningkat, Penyuluhan P4GN Diklaim Efisien - Kabar Harian Bima

“Kami melaksanakan penyuluhan P4GN setiap bulan, bahkan dalam sebulan bisa 2 atau 3 kali penyuluhan,” ujar Ivanto, Selasa (30/10) di ruanganya.

Kata dia, tahun 2017 sebanyak 40 orang yang daftar dan ikut rehabilitas di BNNK. Dari jumlah tersebut, warga Kabupaten Bima mendominasi. Sedangkan di tahun 2018, jumlahnya cukup meningkat. Yang daftar di Kantor BNNK sebanyak 47 orang dan didominasi warga Kota Bima.

“Itu belum termasuk jumlah yang berada di RSUD Bima, RS Sondosia, RS Dompu, Puskesmas Woha, Puskesmas Sape, Puskesmas Langgudu,” ungkapnya.

Diakui Ivanto, peningkatan jumlah yang ikut rehab tersebut tidak terlepas dari efisienya penyuluhan P4GN diberbagai elemen dan unsur, baik pelajar, swasta, BUMN, maupun masyarakat umum. Sementara dokter yang merehab para pecandu ini merupakan dokter tertentu yang sudah dilatih oleh BNN dan mendapat rekomendasi BNN. Karena penangananya beda dengan pasien umum lain.

“Dari jumlah warga yang berada di Kota, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, sekitar 36 persen warga sudah memahami tentang makna dari penyuluhan P4GN,” bebernya.

Ivanto pun berharap, agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk program P4GN, sesuai Surat Edaran Menpan Nomor 50 Tahun 2017 tentang sosialisasi P4GN di instansi pemerintah. Semua elemen juga diharapkan berkomitmen mengatakan tidak pada narkoba.

*Kahaba-05