Kabar Bima

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Via Telpon, Taufik: BKPSDM Itu Bukan Lembaga Keluarga

243
×

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Via Telpon, Taufik: BKPSDM Itu Bukan Lembaga Keluarga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengumuman kelulusan administrasi untuk 7 pejabat eselon III yang mengikuti tes JPT, untuk jabatan calon Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMT-ST) Kota Bima, rupanya dilakukan via telpon dan pesan singkat (SMS).

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Via Telpon, Taufik: BKPSDM Itu Bukan Lembaga Keluarga - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim. Foto: Ist

Cara itupun disorot oleh anggota DPRD Kota Bima melalui Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Taufik HA Karim. Sebab kebijakan untuk menyampaikan pengumuman dengan via telpon dinilai melanggar aturan dan etika.

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Via Telpon, Taufik: BKPSDM Itu Bukan Lembaga Keluarga - Kabar Harian Bima

“BKPSDM itu lembaga pemerintah, bukan manajemen keluarga. Ko’ pengumuman tes disampaikan via telpon dan tidak melalui mekanisme dan aturan yang semestinya,” sorot Taufik, Kamis (1/11).

Menurut dia, yang dilakukan itu asal-asalan. Karena sebab sebagai lembaga pemerintah, seharusnya para peserta mengetahui kelulusan lewat website resmi atau pengumuman yang ditempel dari dinas terkait.

“Proses tes JPT itu punya mekanisme dan aturan. Mulai pendafataran peserta calon JPT hingga pengumuman seleksi administrasi dan pelaksaan tes harus disampaikan pengumuman resmi BKPSDM, bukan dengan seenaknya saja mengabarkan via telpon,” katanya.

Seharusnya sambung duta PPP itu, BKPSDM harus menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan aturan dan sesuai prosedur. Semua tahapan dan proses harus melalui pengumuman. Pengumuman kelulusan administrasi juga dikabarkan sehari sebelum tes JPT berlangsung, melalui surat resmi dan website resmi BKPSDM. Atau mengundurkan jadwal tes JPT ke pekan berikutnya, bukan saat hari bersamaan.

Sementara itu Kepala BKPSDM H Supratman yang dimintai tanggapan mengaku, sorotan dari dewan itu sah-sah saja sebagai pengontrol dan pengawas kebijakan pemerintah. Tapi yang jelas tidak ada yang dilanggar, karena telah melalui tahapan.

Dalam sistem perekrutan tes JPT itu sudah tertera, waktu bisa berubah berdasarkan situasi dan kondisi. Artinya alangkah baiknya pihak panitia mengabarkan terlebih dahulu, tanpa harus melanggar aturan.

“Semua proses telah dilalui, apalagi informasi yang disampaikan via pesan singkat dan telpon itu juga bagian dari kemajuan teknologi. Sehingga harus dimanfaatkan untuk memberikan informasi dan perkembangan terkait tes JPT,” bebernya.

Mantan Sekwan itu mengungkapkan, pengumuman tes JPT Sabtu (27/10) siang dan waktu tes di sore hari yang sama, juga tidak ada masalah. Itupun dimajukan agar waktu tes JPT tersebut bisa serentak secara bersamaan dengan 10 Kabupaten Kota se-NTB.

“Semua telah melalui prosedur, tidak ada tahapan yang kami lewati,” tambahnya.

*Kahaba-04