Kabar Bima

Sat Narkoba Amankan Miras di Kelurahan Tanjung

231
×

Sat Narkoba Amankan Miras di Kelurahan Tanjung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Minuman Keras jenis Bir sebanyak 24 Dus dan 96 jerigen Sofi milik FK (41), diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota di Kelurahan Tanjung, Jumat (9/11).

Sat Narkoba Amankan Miras di Kelurahan Tanjung - Kabar Harian Bima
Miras di Tanjung saat disita dan diamankan. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah FK sedang ada bongkar muat barang yang mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung menuju lokasi dan menemukan Miras tersebut.

Sat Narkoba Amankan Miras di Kelurahan Tanjung - Kabar Harian Bima

“Untuk mengelabui petugas, bir tersebut dimasukan dalam kardus minyak goring,” ungkapnya.

Saat ini, miras tersebut sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama pemiliknya untuk diperiksa.

Suratno juga mengimbau, agar masyarakat tidak mengkonsumsi segala jenis miras dan narkoba. Karena hal tersebut tidak membawa kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

*Kahaba-05